PAREPARE, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Parepare dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare menandatangani nota kesepakatan tentang Kerjasama Penanganan Permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Negara.
Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Wali Kota Parepare pada Selasa (20/8/2024).
Nota kesepakatan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah.
Penandatanganan ini menandai komitmen kedua institusi untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan hukum di wilayah Parepare.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi.
Dari pihak Pemerintah Kota Parepare hadir para Asisten, Kepala Inspektorat Kota Parepare, dan para kepala bagian di lingkup Pemda Kota Parepare.
Sementara dari Kejaksaan Negeri Parepare dihadiri oleh pejabat struktural yang terdiri dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, serta staf Kejari Parepare.
"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum di Kota Parepare, khususnya dalam bidang hukum perdata dan tata negara," ujar Abdillah, Kajari Parepare.
Sementara, Akbar Ali mengatakan, langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum yang adil.
"Masyarakat Kota Parepare diharapkan dapat merasakan manfaat dari kerja sama ini dalam bentuk pelayanan hukum yang lebih baik dan penyelesaian masalah yang lebih efisien di masa mendatang," ungkapnya. (Yanti)