Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Polres Tator Amankan Pria Paruh Baya

  • Bagikan
Seorang pria paruh baya, YS (56tahun) Diamankan Polisi

TATOR, RAKYATSULSEL - Seorang pria paruh baya, YS (56tahun), yang merupakan warga Tapparan kecamatan Rantetayo, Tana Toraja berhasil diamankan Polres Tana Toraja (Tator), karena diduga cabuli 2 orang anak dibawah umur di tempat yang terpisah.

Diketahui bahwa tersangka YS ini harus berhadapan dengan Satreskrim Polres Tator, karena nekat cabuli 2 orang anak dibawah umur, yakni korban inisial LP (8 tahun) dan kejadiannya sejak Oktober 2023 dan telah melakukannya berulang kali pada korban hingga Agustus 2024.

Kemudian korban kedua inisil IR (5 tahun) kejadiannya tanggal 14 Agustus 2024, dan korban mengadu pada orang tuanya. Atas kejadian tersebut kedua orang tua melaporkan ke Mapolres Tator.

Hal ini dibenarkan Kapolres Tator, AKBP Malpa Malacoppo, saat dikonfirmasi media.

"Benar, tersangka pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap 2 orang anak perempuan masing – masing berumur 8 dan 5 tahun di Tapparan Kecamatan Rantetayo Kabupaten Tana Toraja," ungkap Malpa Malacoppo, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dijelaskan Malpa bahwa YS diamankan berdasarkan aduan orang tua korban di Mapolres pada 18 Agustus 2024, dan satuan unit Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah kediamannya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tator, IPTU Slamet Rahardjo mengatakan bahwa saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan pada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.

“Dihadapan penyidik YS mengakui perbuatannya, dan terhitung sejak, Senin 19 Agustus 2024 resmi di tahan di sel Polres Tana Toraja, ” terang Slamet.

Dirinya menambahkan bahwa terduga YS dikenakan Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat (1) dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya menghimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anaknya, jika keluar rumah agar tetap dipantau supaya hal serupa tidak terjadi lagi. (Cherly/A).

  • Bagikan

Exit mobile version