MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabar gembira dan angin segar untuk para pelaku UMKM. Pemerintah bilang batas sertifikasi halal untuk Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) diperpanjang hingga 2026.
Padahal sebelumnya pemerintah sempat memberikan batas sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM pada Oktober Tahun 2024 ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Asharie Fakhsirie Radjamilo mengatakan saat ini jumlah UMKM di Sulsel itu mencapai 1,8 juta Unit.
Namun kata dia, berdasarkan data terakhir yang dihimpun pihaknya, saat ini baru sekira 20.146 Unit yang sudah melakukan sertifikasi halal per juli 2024.
Jika merujuk pada data Maret tahun 2024 lalu jumlah UMKM yang sudah melakukan sertifikasi halal sebanyak 16 ribu lebih UMKM.