Selain itu, Badan Anggaran juga menekankan pentingnya mendapatkan angka yang akurat mengenai kebutuhan belanja yang dikeluarkan pada tahun 2023 untuk mengurangi carryover ke tahun 2024 dan 2025. Terutama karena adanya tekanan akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Mengenai inflasi, laju inflasi ditargetkan sebesar 2,815%, dan di triwulan kedua berhasil ditekan hingga menjadi provinsi terbaik kedua di Indonesia dengan capaian 1,744%. Pendapatan per kapita tahun 2023 sebesar 69,7% juga diharapkan mencapai 70,5% pada tahun 2024.
"Kemudian, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 8,7% dan saat ini sudah berada di angka 8,314%, sehingga target tingkat kemiskinan telah dicapai," jelasnya.
Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulsel meminta Pemerintah Daerah untuk lebih mencermati indikator-indikator tahun 2023 agar tidak terlalu optimis dalam menetapkan target untuk tahun 2024.
"Kami berharap indikator-indikator yang ditargetkan realistis dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini untuk memastikan distribusi keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan," pungkasnya. (Yadi/C)