Kemenkumham Babel Terbaik Kedua Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik II Tahun 2024 Tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham. Penghargaan tersebut merupakan bagian dari apresiasi pada pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan, dan inovasi anggota JDIHN seluruh Indonesia.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof Dr. Widodo Ekatjahjana mewakili Menkumham dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, pada acara Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIHN di Aston Kartika Grogol Hotel, Kamis (22/08/2024).

Penghargaan serupa diserahkan juga kepada 4 Kantor Wilayah lainnya, yaitu Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (Terbaik Satu), Jawa Barat (Terbaik 3), Sulut (Terbaik 4, serta Kaltim (Terbaik 5).

Penghargaan juga diserahkan kepada Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perguruan Tinggi, serta Unit Kerja Eselon I Kemenkumham.

Membuka kegiatan, Kepala BPHN Widodo menuturkan jika JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum masyarakat. JDIHN mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat yang sebelumnya berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet.

"Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat meyakini jika dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi. Hal tersebut karena dokumen yang disajikan pada laman JDIHN.GO.ID bersumber langsung dari instansi pemrakarsanya," kata Widodo.

Pada kesempatan ini, Widodo mengapresiasi para anggota JDIHN yang berhasil meraih penghargaan. Ia berharap, prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para anggota JDIHN lainnya untuk semakin meningkatkan pengelolaan JDIH di satuan kerjanya masing-masing.

  • Bagikan

Exit mobile version