PAREPARE, RAKYATSULSEL - Tim pemenangan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasming Hamid dan Hermanto (TSM - MO), menggelar rapat konsolidasi pada Jumat malam (23/8/2024) di Posko Pemenangan TSM, Jalan Sulawesi Cappa Ujung, Kota Parepare.
Rapat ini dihadiri pasangan calon Tasming Hamid dan Hermanto, pimpinan dan caleg terpilih dari partai pendukung, yakni Nasdem, PKS, PDIP, Hanura dan PSI. Hadir pula beberapa tokoh masyarakat, tokoh perwakilan dari rumpun keluarga Massenrempulu, Jawa, dan Sibolata, serta pimpinan beberapa tim relawan.
Juru bicara TSM, Fuad Ukkas menjelaskan bahwa rapat konsolidasi ini membahas dua agenda utama, yaitu pembentukan struktur tim pemenangan dan persiapan pendaftaran pasangan TSM - MO pada tanggal 28 Agustus 2024.
"Rapat konsolidasi ini membahas dua agenda utama, yaitu pembentukan struktur tim pemenangan TSM - MO dan persiapan pendaftaran di KPUD Parepare pada 28 Agustus nanti," jelas Fuad.
Kata Fuad, pembentukan tim pemenangan ini guna penyesuaian saja, mengingat ada tambahan tim dari beberapa partai dan komunitas masyarakat yang baru bergabung, beserta relawan dan keluarga Hermanto, calon wakil Wali Kota pasangan TSM.
"Seluruh potensi dari komponen yang baru bergabung, baik dari partai politik, komunitas masyarakat, serta relawan dan keluarga pak Hermanto, dilebur dan dikonsolidasikan dalam struktur tim pemenangan TSM - MO," ujar Fuad.
'Alhamdulillah, khusus untuk tim pemenangan TSM - MO, bapak H. A. Mustafa Mapangara disepakati sebagai ketua tim. Sementara beberapa tokoh masyarakat seperti bapak H. Syamsul Latanro, Yasser Aslan Tjanring, AKBP (Purn) H. Muhabbar, H.Alang Sattung, H. Hamzah, Mas Jono selaku tokoh masyarakat Jawa, DR. Parman Farid tokoh masyarakat Massenrempulu, serta Puang Rakib tokoh masyarakat Bacukiki, kita percayakan sebagai Dewan Penasehat," urainya.
Sementara mengenai persiapan pendaftaran pasangan calon, kata Fuad, telah diputuskan akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2024. Prosesi pendaftaran rencananya akan didahului dengan acara deklarasi pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto.
Kata Fuad, seluruh dokumen syarat pencalonan pasangan TSM - MO sebagaimana yang diatur dalam pasal 13, 14, dan 20 PKPU nomor 8 tahun 2024, telah lengkap. Fuad menegaskan, sudah tidak ada lagi kendala bagi pasangan TSM - MO untuk melaksanakan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dia optimis, TSM - MO akan mendapatkan tiket untuk ikut berkontestasi di Pilkada Parepare 2024. (*)