Achmad Afandi Siap Mengemban Tugas sebagai Anggota DPRD Takalar Periode 2024-2029

  • Bagikan

TAKALAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar resmi dilantik pada hari ini, Senin (26/08/2024), di Gedung DPRD Takalar. Di antara mereka, Achmad Afandi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Takalar, Periode 2024-2029.

Dalam wawancara eksklusif, Achmad Afandi memaparkan pandangan dan rencana kerjanya menjelang masa jabatannya yang akan datang. Ia menegaskan komitmennya untuk memajukan Takalar melalui peran DPRD dan menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah.

Afandi menjelaskan bahwa motivasinya bergabung dengan DPRD adalah untuk menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah serta memajukan daerah Takalar dengan menjalankan fungsi-fungsi DPRD.

Visi Afandi adalah menjadikan Takalar sebagai daerah unggul di sektor agromaritim, dengan fokus pada peningkatan produktivitas, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan pengembangan kelembagaan di bidang agromaritim.

Program prioritas Afandi mencakup pengembangan sektor pertanian dan perikanan serta peningkatan SDM, khususnya bagi petani dan nelayan. Strategi awalnya adalah memajukan Takalar sebagai kawasan agromaritim.

Afandi juga menyoroti isu pembebasan lahan untuk kawasan industri dan masalah hak guna usaha di perkebunan tebu sebagai tantangan utama. Ia berencana mengatasi masalah ini melalui audiensi dengan pihak terkait yang difasilitasi oleh DPRD.

Komitmen Afandi terhadap transparansi dan akuntabilitas tercermin dari rencananya untuk melakukan pengawasan, penegakan hukum, pelaporan kinerja, serta memastikan akses informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan DPRD.

Ia menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif, di mana DPRD akan fokus pada pengawasan dan anggaran, sedangkan pemerintah daerah akan melaksanakan program-program.

Afandi juga berencana memprioritaskan komunikasi langsung dengan konstituen melalui kunjungan dan membuka rumahnya untuk diskusi serta pengaduan masyarakat.

Tantangan utama yang dihadapinya adalah koordinasi dengan eksekutif dan kerja sama antar daerah. Untuk itu, Afandi berencana meningkatkan koordinasi dan komunikasi guna mengatasi tantangan ini.

Afandi berkomitmen untuk menjalankan tugas demi kepentingan publik dan mendengarkan aspirasi masyarakat, dengan harapan terjalinnya komunikasi dan kolaborasi yang baik.

Dengan latar belakang pendidikan dalam Ilmu Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dan pengalaman sebagai anggota DPRD, Afandi yakin dapat memberikan kontribusi positif bagi Takalar, termasuk dalam upaya perbaikan jalan beton di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattallassang.

Biodata:

  • Nama: Achmad Afandi, S.IP
  • Tempat/Tanggal Lahir: Pinrang, 10 Desember 1989
  • Pekerjaan: Anggota DPRD Kabupaten Takalar
  • Fraksi: PDI Perjuangan
  • Organisasi Kemahasiswaan: Hipermata, HMI, Himapol
  • Status: Menikah
  • Istri: Hj. Rosmayanti Naim, S.Pd
  • Anak: Daffa Ramadhan Achmad, Raffi Ramadhan Achmad

(Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version