BANTAENG, RAKYATSULSEL - Gagal Besarkan Gerindra di Bantaeng Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bantaeng, Didik Sugiharto mengundurkan diri sebagai ketua partai. Pengunduran diri Didik Sugiharto setalah DPP Gerindra mengeluarkan Model B Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) untuk Pilkada Bantaeng.
Menurutnya, sejak awal Gerindra memberikan rekomendasi atau surat tugas untuk pasangan Fathul Fauzi Nurdin atau Uji dan pasangannya Sahabuddin, namun menurutnya pada tanggal 22 Agustus kemarin Gerindra mengeluarkan B1-KWK untuk pasangan Ilham Azikin dan Nurkanita Maruddani Kahfi untuk maju pada pilkada Bantaeng 2024.
“Ternyata diakhir-akhir minggu ini berubah kondisinya, jadi berubah beralih dukungannya ke Ilham Syah dengan pasangannya,” kata Ketua DPC Gerindra Bantaeng, Didik Sugiharto, Senin (26/8).
Pengunduran dirinya merupakan komitmen awal saat dilantik menjadi Ketua DPC Gerindra berjanji membesarkan partai besutan presiden terpilih Prabowo Subianto itu di Kabupaten Bantaeng, namun gagal dan memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Sesuai dengan komitmen saya di partai dari awal saya diangkat sebagai ketua DPC bahwa saya akan membesarkan partai, tapi ternyata saya gagal untuk membesarkan partai dari dua kursi tinggal satu kursi makanya saya komitmen ke partai itu,” kata dia.
Kegagalannya dalam pemilu 2024 kemarin menjadi alasan utama Didik Sugiharto melepas posisi ketua DPC Partai Gerindra Bantaeng. “Saya ini harus mengundurkan diri karena saya gagal mengusung partai untuk membesarkan partai di Kabupaten Bantaeng, itu saya gagal itu saya harus tepati janji saya, saya harus mundur,” kata dia.
Rencananya Didik Sugiharto akan mengajukan resmi pengunduran dirinya besok 27 Agustus 2024. “Saya rencana besok baru mengajukan pengunduran diri dengan surat resmi untuk mundur jadi pimpinan kabupaten saya tidak berhasil membawa Gerindra untuk yang lebih besar," kata dia. (Jet)