DPRD Wajo Paripurnakan Jawaban Eksekutif Terkait Perubahan APBD 2024

  • Bagikan
DPRD Wajo kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini membahas jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024.

WAJO, RAKYATSULSEL - DPRD Wajo kembali menggelar rapat paripurna yang kali ini membahas jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun 2024.

Rapat ini berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pembicaraan Tingkat I, di mana tujuh fraksi DPRD Kabupaten Wajo telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.

"Pandangan umum dari fraksi-fraksi ini memuat berbagai saran, tanggapan, dan masukan terhadap materi Ranperda. Pendapat tersebut juga dilengkapi dengan analisis berdasarkan sudut pandang serta kebijakan masing-masing fraksi. Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjadi penyelenggara pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Wajo," ujar Andi Alauddin Palaguna.

Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk menyimak dengan seksama jawaban dari Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Wajo, Andi Bataralifu, sebagai respons atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version