MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Jadwal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa salah satu penyebab keterlambatan tersebut adalah persiapan teknis dari pemerintah daerah (Pemda).
“Kemarin memang ada persoalan teknis dari beberapa pemerintah daerah yang belum tuntas,” ujarnya saat diwawancarai oleh Rakyat Sulsel di Four Points Hotel, Senin (26/8/2024).
Meskipun tidak menyebutkan jumlah pastinya, Menteri Anas menuturkan masih banyak pemerintah daerah yang belum menyelesaikan masalah teknis terkait rekrutmen PPPK.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama dengan para pemangku kepentingan terkait sedang berupaya menuntaskan permasalahan tersebut.
Menurutnya, fokus utama saat ini adalah menyelesaikan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga menyampaikan bahwa jadwal pembukaan rekrutmen PPPK akan diumumkan dalam waktu dekat. “Setelah Agustus ini, intinya kita fokus pada penuntasan data di BKN,” jelasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September 2024. Tahapan seleksi administrasi akan berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September 2024, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 14-17 September 2024.
Peserta seleksi CPNS juga dapat mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 pada 18-28 September 2024. Masa sanggah akan berlangsung pada 18-20 September 2024, diikuti dengan masa jawab sanggah pada 18-22 September 2024.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2024 ini akan melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan bahwa rekrutmen CPNS tenaga teknis tersebut akan difokuskan pada bidang teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK).
Ia melanjutkan bahwa dari enam kuota CPNS yang tersedia, akan terbagi di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel, yaitu BKD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulsel.
“Formasi yang berkaitan dengan digitalisasi dan teknologi akan tersebar di dua OPD, yaitu BKD dan Dukcapil,” ungkapnya. (Abu/B))