SINJAI, RAKYATSULSEL — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) resmi menyerahkan surat keputusan dokumen B1-KWK kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sinjai 2024.
Rekomendasi B1-KWK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulsel, Rusdi Masse, setelah pembukaan Kongres III Partai Nasdem di JCC, Senayan, Jakarta, pada Minggu (25/8/2024) malam.
Andi Jusman, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, yang hadir mendampingi pasangan MA-AIH dalam penyerahan dokumen B1 KWK, menyatakan bahwa partainya siap bekerja maksimal dalam Pilkada 2024.
"Iya, malam ini MA-AIH menerima B1 KWK Partai Nasdem. Intinya, kami pengurus Partai Nasdem akan bekerja maksimal untuk memenangkan pasangan calon yang diusung oleh Partai Nasdem, yaitu Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid," tulis Andi Jusman.
Sebelumnya, pasangan Muzayyin Arif dan Andi Ikhsan Hamid juga telah menerima rekomendasi B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Muzayyin Arif menyebut bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan partai politik kepadanya untuk maju sebagai Bupati di Kabupaten Sinjai didasarkan pada berbagai pertimbangan.
"Untuk mendapatkan SK B1 KWK, ada banyak persyaratan yang harus dilalui melalui proses yang berjenjang, dan bukan hanya saya yang maju sebagai calon kepala daerah. Jika akhirnya saya yang mendapatkan, itu berarti ada penilaian tertentu dari pimpinan, dan saya sangat mensyukuri hal tersebut. Ini adalah amanah yang harus saya pertanggungjawabkan dengan bekerja lebih baik," jelas Muzayyin.
Dengan penyerahan surat rekomendasi B1 KWK dari Partai Demokrat, PKS, dan Nasdem, pasangan MA-AIH telah dipastikan akan menjadi kontestan dalam Pilkada Kabupaten Sinjai 2024. (*)