PAREPARE, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pilkada serentak 2024.
Kegiatan tersebut, dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto yang dihadiri seluruh jajaran Anggota Komisioner, juga menghadirkan tiga narasumber yakni Bawaslu, Lapas Kelas IIA, dan Eks Komisioner KPU Mursalin Muslimin, yang dilaksanakan, di Hotel Bukit Kenari, Senin (26/8/2024).
Adapun pesertanya melibatkan perwakilan TNI/Polri, Disdukcapil, para Camat di empat Kecamatan Parepare, serta seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komisioner KPU Parepare Divisi Data dan Informasi, Kalmasyari menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini mengikuti jadwal program pemutakhiran data pemilih yang saat ini tahapannya memasuki tahapan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan menerima tanggapan masyarakat yang dimulai tanggal 18 hingga 27 agustus 2024 atau berakhir besok.
"Setelah membuka pengumuman DPS kemarin, lanjutnya, pada tanggal 18 Agustus sampai 27 Agustus yang mana akan berakhir besok (28 Agustus), kita juga buka ruang tanggapan dan saran kepada masyarakat bilamana masih ada warga yang belum masuk, atau belum di akomodir hak pilihnya. Itu, kita buat ruang tanggapan dengan berkoordinasi dengan teman-teman PPS di bawah serta berkoordinasi dengan RT RW untuk mengumumkan di masjid dan papan kelurahan," jelas Kalma sapaan Akrab Anggota KPU ini.
Lanjut Kalmasyari menjelaskan, pihaknya juga bekerja secara terbuka, agar dapat mengakomodir semua hak-hak warga untuk nantinya memilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Kami menginstruksikan kepada PPK dan PPS untuk mewajibkan adanya bukti dukung dokumen kependudukan berupa KTP-el, KK, biodata penduduk, IKD atau dokumen autentik pemilih, serta akta kematian sebelum PPS menindaklanjuti dengan memeriksa keabsahan dokumen tersebut,"terangnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Parepare, Mursaid, melaporkan bahwa saat ini terdapat 489 pemilih di Lapas Parepare, terdiri dari 476 laki-laki dan 13 perempuan. "Saya berharap KPU dapat memberikan sosialisasi kepada warga binaan terkait tata cara pencoblosan di Lapas," harapnya.
Mantan Komisioner KPU, Mursalim, berbagi pengalaman tentang langkah-langkah mitigasi pasca penetapan DPS menuju Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP). Ia menekankan pentingnya pemahaman komprehensif tentang pemutakhiran data pemilih.
"Pemutakhiran data pemilih harus dipahami secara komprehensif, akurat, mutakhir, dan inklusif. Komprehensif itu data pemilihan disajikan dan dihadirkan itu harus lengkap, Akurat itu harus benar, Mutakhir itu harus terkini, dan Inklusif itu terbuka," jelasnya.
Rapat koordinasi ini juga membahas jadwal rekapitulasi DPSHP yang akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS pada 5-7 September, tingkat kecamatan (PPK) pada 9-11 September, hingga penetapan DPT oleh KPU Kota Parepare pada 14-21 September 2024. KPU Provinsi dijadwalkan mengumumkan hasil pleno rekapitulasi DPT pada 22 September 2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih untuk Pilkada mendatang di Kota Parepare.(Yanti)