Ia berharap agar LBH di Sulsel khusunya yang dikunjungi selama 3 hari ini agar betul-betul menjalin komunikasi yang baik dalam pendampingan hukum terhadap penerima layanan.
"Kami juga berharap agar standar layanan dipenuhi sesuai dengan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2011 sehingga informasinya dapat dengan mudah tersampaikan ke masyarakat," Ujar Andi Haris.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih dalam keterangannya terpisah menekankan agar OBH di Sulsel dapat memaksimalkan anggaran yang telah diberikan.
"Maksimalkan anggaran yang telah diberikan melalui MoU yang telah ditandatangani di Kanwil Sulsel karena anggaran ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran Kanwil Sulsel," Ujar Indah.
Adapun dua tim yang melakukan monitoring OBH di Makassar yakni Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti Anwar, Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Agry Caesar, Tim Penyuluh Hukum dan Pelaksana pada Kanwil Sulsel. (*)