"Praktik-praktik kolusi seperti ini bisa merusak marwah kejaksaan jika tidak segera ditindak lanjuti," tegasnya.
Tak hanya keterlibatan oknum pejabat Kejati Sulsel, Arman menjelaskan dugaan kolusi dalam proyek yang menelan anggaran Rp200 miliar ini juga melibatkan unsur pimpinan di DPRD Kota Makassar. Ia pun menyebut pihaknya juga menggelar aksi demonstrasi di DPRD Kota Makassar.
"Hari ini kami juga melakukan aksi di DPRD Kota Makassar karena praktik kolusi ini juga melibatkan unsur pimpinan di sana," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek solar cell atau panel surya ini telah dianggarkan di APBD Perubahan 2024. Proyek yang direncanakan rampung tahun ini itu menargetkan pemasangan panel surya di 314 SD, 54 SD , 2 Paud dan sejumlah kantor OPD serta Puskesmas lingkup Pemkot Makassar.
Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi dikonfirmasi, mengaku tak mengetahui soal tuntutan keterlibatan oknum kejaksaan perihal proyek di Pemkot Makassar.
"Tidak ada, saya klarifikasi tidak ada tuntutan (keterlibatan oknum Kejaksaan). Kenapa saya bilang tidak ada tuntutan. Karena saya berdiri di situ dan tidak ada (massa) yang klarifikasi ke saya (soal oknum Kejaksaan)," ungkap Soetarmi, Selasa (27/8).
Dia menjelaskan, kedatangan massa di depan Kantor Kejati Sulsel hanya bakar ban kemudian orasi. Setelah itu kemudian pulang.
"Tidak ada penyampaian ke kami. Jadi mereka hanya datang bakar ban dan pulang sehingga saya tidak bisa menanggapi," tukasnya.
"Jadi kalau ditanya siapa, saya tidak tau karena di kantor itu ada 300 orang. Kita juga butuh informasi siapa (yang dimaksudkan oknum Kejaksaan itu)," tambahnya. (Isak/B)