Dinsos Makassar Tinjau Ulang Kerja Sama Penanganan ODGJ di Makassar

  • Bagikan
Kepala Dinsos Kota Makassar Andi Pangeran, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (27/8). (Sasa/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar bakal meninjau ulang kerja sama dengan RSUD Dadi terkait penanganan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Makassar.

Pasalnya, menurut Kepala Dinsos Kota Makassar Andi Pangeran, sesuai standar pelayanan minimal (SPM) bahwa kewenangan penanganan ODGJ seharusnya ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, bukan Dinsos Kota Makassar.

"Tapi setelah kami lihat dan cermati bahwa dari standar pelayanan minimal yang ada. Itu ditentukan bahwa Dinkes mempunyai kewajiban untuk menangani masalah perawatan ODGJ," jelas Andi Pangerang, saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (27/8).

"Sehingga perjanjian kerjasama yang ada di tahun kemarin antara Dinsos dan RS Dadi itu harus di review kembali," tambahnya.

  • Bagikan