Dugaan Korupsi Pembangunan Bendungan Pamukkulu Takalar Rp1,83 T, Pejabat Balai Pompengan Jeneberang Diperiksa Kejati Sulsel

  • Bagikan
Dugaan Korupsi Pembagunan Bendungan Pamukkulu Takalar Rp1,83 T

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar.

Terbaru, tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa dua orang saksi dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Pemeriksaan ini dilakukan guna mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek PSN yang menghabiskan anggaran negara sebanyak Rp1,83 triliun.

"Yang jelas dari pihak balai ada diperiksa kemarin (Senin, 26/8/2024). Yang saya liat dua orang," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, Selasa (27/8/2024).

Soetarmi menyebut, dua saksi yang diperiksa itu hanya dimintai keterangan untuk memperjelas kasus dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan ini.

"Yang jelas diminta keterangannya," sebutnya.

  • Bagikan