Pelantikan Dua Tersangka Korupsi DPRD Bantaeng Belum Pasti

  • Bagikan
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi.

BANTAENG, RAKYATSULSEL - Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng 2024-2029 dijadwalkan pada 28 Agustus 2024. Dari 30 anggota dewan terpilih pada Pemilu 2024 Februari lalu dua diantaranya terjerat kasus hukum dugaan korupsi.

Dua orang tersebut pada 16 Juli lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bantaeng bersama Ketua DPRD Bantaeng 2019-2024, Hamsyah Ahmad dan Sekretaris DPRDBantaeng, Jufri Kau.

30 Anggota DPRD Bantaeng rencananya akan diambil sumpahnya di ruang rapat kantor DPRD Bantaeng namun dua orang tersangka yang akan diambil sumpahnya yakni Muhammad Ridwan dari PKS dan Irianto dari PAN belum ditetapkan apakah akan dihadirkan langsung atau mengikuti acara secara virtual.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi saat ditemui di Kantor DPRD Bantaeng pasca menghadiri Ranperda Perubahan APBD 2024, Selasa (27/8). Dia mengatakan sampai pada siang itu kejaksaan negeri Bantaeng belum menerima surat resmi terkait dua anggota DPRD yang akan dilantik itu.

“Kami dari kejaksaan Negeri Bantaeng sampai saat ini masih belum menerima surat dari pemerintah kabupaten secara resmi nanti sepulang ini mungkin akan saya cek ternyata kalau sudah terima kami akan bikin pertimbangan,” kata dia.

Apabila surat diterima, kejaksaan akan melakukan pertimbangan dan mendengar pendapat tim penyelidik untuk memutuskan sikap yang akan diambil terkait dua anggota dewan terpilih itu.

“Pertimbangannya itu saya akan mendengarkan apa yang menjadi saran pendapat dari tim penyelidik kepada saya nanti hasilnya itu akan saya tuangkan bentuk tertulis membalas surat dari pemerintah kabupaten,” kata dia.

Kejari Bantaeng belum mengambil sikap terkait hal itu, dia menyebut keputusan akan diambil pada sore ini. “Kalau ditanya apa sikap saya, saya belum punya sikap apa-apa dulu, tapi sebentar sore pasti sudah ada, karena kenapa, karena sudah ada surat resmi yang kemudian nanti dibuat telaahnya, saran pendapatnya gitu,” kata dia. (Jet)

  • Bagikan