SINJAI, RAKYATSULSEL - Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sinjai tahun 2024 dimulai hari ini, 27 Agustus 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai juga sudah siap menyambut kehadiran para Paslon.
Salah satu Paslon yang paling siap dan lebih awal menyiapkan berkas administrasi yang dipersyaratkan oleh KPU adalah pasangan Muzayyin Arif-A. Ikhsan Hamid.
Kendati demikian, pasangan dengan tagline 'MAIKI' ini memilih hari terakhir, yakni 29 Agustus untuk datang ke KPU Sinjai mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Menurut Muzayyin, dua hari ini atau sebelum ke KPU Sinjai akan mereka manfaatkan untuk memperkuat silaturahim antar tim pemenangan, kerabat, dan simpatisan MAIKI. Diawali dengan rencana silaturahim di Saoraja Tondong sebentar malam.
"Insya Allah tanggal 28 Agustus malam kami gelar zikir akbar di Rumah Perjuangan, Jalan Jend. Sudirman. Kemudian ke KPU Sinjai pada 29 Agustus sore," kata Muzayyin, yang juga cucu pendiri pondok pesantren Darul Istiqomah.
Muzayyin Arif yang berpasangan dengan A. Ikhsan Hamid diusung oleh Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat, dan PSI. Pasangan ini sudah mengantongi surat rekomendasi B1 KWK yang menjadi salah syarat untuk dipakai mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah.
"Untuk sampai pada mendapatkan posisi SK B1 KWK itu ada sekian banyak persyaratan untuk melewati proses yang berjenjang, dan bukan hanya saya yang maju sebagai calon kepala daerah. Kalau pada akhirnya saya yang mendapatkan berarti ada penilaian tertentu dari pimpinan dan itu pasti saya syukuri, dan sebagai amanah yang harus saya pertanggung jawabkan untuk bekerja lebih baik." tandasnya. (*)