MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan baru memasuki pendaftaran bakal calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski begitu, tensi kontestasi tingkat provinsi ini mulai tinggi. Bakal calon gubernur Andi Sudirman Sulaiman diterpa isu praktik poligami.
Isu ini dinilai belum menjadi pemicu paling kuat untuk mempengaruhi naik turunnya elektabilitas seorang kandidat.
Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan foto Sudirman bersama dengan sosok perempuan yang berinisial AG. Video tersebut dilengkapi dengan narasi yang menyebut Sudirman telah melakukan poligami atau memiliki lebih dari satu istri.
Dalam video itu disebutkan bahwa Sudirman memiliki istri kedua yang dinikahinya secara diam-diam saat menunaikan ibadah umrah pada 2023. AG yang dimaksud dikabarkan seorang yang berstatus sebagai pegawai di Pemprov Sulsel.
Namun, juru bicara Andi Sudirman, Muhammad Ramli Rahim membantah isu tersebut. "Ini fitnah yang sangat keterlaluan, karena sudah menyerang harkat dan martabat seseorang," ujar Ramli dalam keterangannya, Senin (24/8/2024).
Menurut dia, pihaknya menduga bahwa isu poligami itu sengaja disebar oleh lawan politik. Ramli mengatakan, ada yang tidak senang dengan tren elektabilitas Sudirman yang berpasangan dengan Fatmawati Rusdi.
Ramli lantas meminta masyarakat Sulsel cerdas menentukan pilihan di Pilgub Sulsel. Dia meminta warga tak termakan isu hoaks tersebut.
"Jangan pilih pemimpin yang tidak tahu etika dalam berpolitik yang menghalalkan segala macam cara, bahkan fitnah, hanya untuk menang," imbuh Ramli.
Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin Profesor Sukri Tamma mengatakan saat ini masyarakat harus membedakan yang mana kampanye hitam dan kampanye negatif. Kampanye hitam itu merupakan fitnah dan tidak betul, sementara kampanye negatif merupakan informasi yang benar adanya.
"Jika suatu informasi itu betul, maka yang tersebar itu adalah kampanye negatif. Tapi, kalau informasinya tidak betul, itu kategori kampanye hitam dan itu tidak diperbolehkan," kata Sukri.
Sukri menyebutkan kampanye hitam maupun kampanye negatif sangat berpotensi terjadi dalam pilkada kali ini. Apalagi untuk tingkat Pilgub Sulsel, kata dia, persaingan sangat ketat karena diprediksi hanya ada dua pasangan calon yang maju.
"Persaingan sangat ketat dan pastinya ada pihak-pihak yang mencoba seperti ini (kampanye hitam atau kampanye negatif). Bisa jadi kampanye seperti ini dari pihak-pihak lawan atau ada orang yang mencoba memperkeruh suasana," ujar Sukri.
Dia mengatakan, isu miring yang menerpa Andi Sudirman bisa disikapi dengan bijaksana karena isu ini tetap akan menjadi perhatian publik.
"Tapi saya kira masyarakat juga bisa bijak melihat isu ini karena bukan hanya satu atau dua isu yang akan muncul. Potensi kampanye hitam maupun kampanye negatif sangat besar beredar di pilkada kali ini," ucap Sukri.
Dia mengatakan, isu poligami hanya berpengaruh pada segmen masyarakat tertentu. Salah satunya, bagi kalangan yang anti-poligami akan menjadikan pertimbangan. "Tapi, orang yang menganggap itu hal biasa, tidak akan terpengaruh," sambung dia.
Dia mengatakan, isu poligami tersebut tidak bergantung relevan atau tidak dengan kondisi saat ini. Meski demikian, kata dia, belum pernah mendapatkan isu poligami menjadi paling kuat mempengaruhi elektabilitas kandidat.
Kecuali isu kekerasan dalam rumah tangga itu dianggap tidak pantas, dan bisa jadi masyarakat tidak memilih pelaku kekerasan," ujar Sukri.
Sementara itu, pasangan Sudirman-Fatmawati berencana mendaftar ke KPU Sulsel pada Kamis, 29 Agustus. Juru bicara Ramli Rahim menyatakan Sudirman-Fatma sedang menimbang melakukan deklarasi besar-besaran atau tidak.
Sesuai instruksi calon gubernur, Ramli menyebut, ada rencana untuk tidak mengadakan deklarasi besar-besaran. Deklarasi akan dibuat sederhana, meskipun hal ini masih relatif dan belum final.
"Rencananya deklarasi dilakukan sederhana saja. Sementara (berangkatnya) masih dari rumah Sudirman, tapi semua bisa berubah tergantung cuaca," ujar dia.
Sudirman-Fatma mengamankan dukungan mayoritas partai politik dengan total 63 kursi dari 85 kursi di DPRD Sulsel. Partai-partai pendukung tersebut adalah Golkar (14 kursi), Gerindra (13 kursi), Demokrat (7 kursi), PAN (4 kursi), Hanura (1 kursi), PSI, NasDem (17 kursi), PKS (7 kursi), dan Partai Gelora.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyerahkan rekomendasi B1KWK kepada Sudirman-Fatma. Rekomendasi B1KWK tersebut diserahkan Fatmawati Rusdi yang didampingi Ketua DPD I Golkar Sulsel Taufan Pawe di Jakarta.
Ramli menyebut, rekomendasi B1KWK dari Golkar menambah satu lagi partai politik yang mantap mendukung pasangan dengan tagline Andalan Hati itu di Pilgub Sulsel 2024. Sebelumnya, sudah ada dari PKS, Gerindra, Gelora, dan NasDem.
"Selanjutnya, masih akan ada lagi beberapa dari partai yang sebelumnya sudah menyatakan akan mengusung Sudirman-Fatma di Pilgub Sulsel," ujar Ramli.
Sudirman-Fatma maju di Pilgub Sulsel 2024 disebut mendapatkan dukungan dari sebanyak sembilan partai politik. Sehingga dari empat yang sudah resmi menyerahkan rekomendasi B1KWK, tersisa lima lagi.
Enam Kepala Daerah Hanya Cuti
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan Hasbullah mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, terdapat frasa cuti dan mundur, namun tidak berlaku bagi semua bagi kepala daerah yang maju lagi di pilkada.
Hasbullah mengatakan, bagi kepala daerah yang maju pilkada di daerah yang sama, hanya dianjurkan untuk cuti. "Adapun kepala daerah yang maju di daerah lain atau lintas provinsi diharuskan untuk mundur dari jabatannya," kata Hasbullah.
Dengan demikian, bagi petahana yang mencalon diri kembali pada Pilkada 2024 di daerahnya, tidak harus mengundurkan diri, tapi hanya diharuskan cuti dari jabatan. Masa cuti tersebut, kata dia, harus dilakukan pada saat ditetapkan sebagai calon peserta pilkada sampai tahapan kampanye berakhir.
"Pernyataan cuti itu wajib dipenuhi oleh Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota, dan Bupati/Wakil Bupati yang masih menjabat. Karena selama kampanye berlangsung, para calon incumbent sudah berada di luar tanggungan negara," imbuh Hasbullah.
Di Sulsel, sedikitnya enam kepala daerah yang hendak maju di Pilkada Serentak tahun ini. Mereka adalah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang akan maju di Pilgub Sulsel, Bupati Maros Andi Syafril Chaidir Syam, Bupati Luwu Timur Budiman Hakim, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, dan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya menekankan dalam Pilkada tahun 2024 ini ada regulasi yang berlaku bagi kepala daerah yang saat ini menjabat atau sebagai petahana. Dia mengatakan sesuai dengan aturannya, bagi petahana yang akan maju pada Pilkada di daerah yang dipimpin hanya perlu cuti dari jabatan saat melakukan kampanye.
Namun, aturan tersebut akan dikecualikan bagi incumbent yang akan kembali maju namun di daerah lain. Maka calon incumbent tersebut harus mengundurkan diri dari jabatannya terlebih dahulu.
"Kalau dia maju di luar daerah maka harus mengundurkan diri. Itu bagi kepala daerah yang dicalonkan oleh daerah yang lain, itu mundur atau berhenti, kalau daerah yang lain," imbuh dia.
Adapun pelaksanaan tahapan kampanye selama 53 hari hingga tanggal 23 November. Jika petahana ingin melakukan kampanye, maka petahana wajib melayangkan surat izin kampanye ke KPU dan Gubernur.
"Nantinya, surat tersebut berisi keterangan akan melaksanakan kampanye pada hari-hari tertentu. Misalkan Petahana Walikota ingin kampanye ya wajib cuti tapi kalau wakilnya tidak kampanye ya tidak wajib cuti," kata Ahmad. (fahrullah/C)