Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada dan Dinasti Politik Jokowi, Polisi Tangkap 34 Pendemo dan Dua Berstatus Tersangka

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi menyebut total ada 34 orang yang diamankan selama demostrasi berujung bentrok beberapa hari di Kota Makassar. Baik yang diamankan di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, maupun di Jalan AP Pettarani, tepatnya di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Seperti diketahui, dalam aksi demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada dan Tolak Dinasti Politik Jokowi di Kota Makassar berujung bentrok antara massa aksi dengan petugas maupun sejumlah masyarakat.

Bentrokan pertama kali pecah di hari kedua aksi demonstrasi, tepatnya pada Jumat (23/8/2024) malam, di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo. Dalam insiden ini ada dua orang mahasiswa yang ditangkap dan telah berstatus tersangka.

Sedangkan 32 orang lainnya ditangkap saat demostrasi lanjutan dengan isu Tolak Dinasti Politik Jokowi, pasa Senin (26/8/2024) malam, di tiga lokasi aksi yang berujung bentrok. Yaitu, di depan kampus Unibos dan UMI, Jalan Urip Sumoharjo, dan di kampus UNM, Jalan AP Pettarani.

Dengan rincian, empat ditangkap saat pembubaran demo di depan Unibos dan UMI. Sementara 28 lainnya diamankan saat pembubaran di kampus UNM.

Polisi menyebut, pendemo yang ditangkap ini statusnya beragam, ada yang masih mahasiswa, alumni bahkan ada juga yang sudah putus sekolah.

"Jadi dari 32 orang yang diamankan ini ada yang berstatus mahasiswa, ada diluar dari mahasiswa yaitu yang sudah lulus dan juga ada yang masih SMA serta sudah putus sekolah," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Selasa (27/8/2024) petang.

  • Bagikan

Exit mobile version