Bawaslu Awasi Proses Pendaftaran Bakal Paslon Walikota Tasming – Hermanto

  • Bagikan

PAREPARE, RAKYATSULSEL - Hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Parepare dalam Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Kota Parepare hadir mengawasi secara langsung dan melekat untuk memastikan pendaftaran telah memenuhi persyaratan pencalonan dan syarat calon.

Seluruh anggota Bawaslu Kota Parepare hadir dalam proses pendaftaran Pasangan Calon yakni Ketua Bawaslu Muh. Zainal Asnun, Anggota Bawaslu, Fadly Azis dan Susilawati, di Kantor KPU Kota Parepare, Rabu (28/8/2024).

Selain mengawasi di dalam kantor KPU Parepare, Bawaslu juga memantau aktivitas di luar kantor untuk memastikan tidak ada pejabat yang melanggar aturan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengantar bapaslon.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan bahwa pada hari kedua ini, terdapat satu bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Parepare Tahun 2024 yaitu Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto yang hadir pada pukul 15.20 Wita.

Bapaslon tersebut, lanjut Zainal, menyerahkan berkas pendaftaran mereka kepada Ketua KPU Kota Parepare, yang kemudian diserahkan kepada petugas KPU untuk memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen tersebut.

"Kami hadir semua mengawasi proses pendaftaran pasangan calon ini, tentu saja ini dilakukan untuk melihat dan memastikan kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon”, ujarnya.

Proses verifikasi ini lanjut Zainal mengatakan, melibatkan pengecekan baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (SILONKADA).

"Hasilnya, KPU Kota Parepare menyatakan bahwa berkas bapaslon telah lengkap selanjutnya memberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUD Labuang Baji Makassar, "ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran Bawaslu Kota Parepare ini sangat penting untuk memastikan proses pendaftaran Pasangan Calon yang telah memenuhi persyaratan.

Ia juga menegaskan Bawaslu Kota Parepare akan mengawasi secara ketat verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratan pencalonan dan syarat calon.

"Kami akan amati, kaji, dan nilai sejauh mana kelengkapan, kebenaran, keakuratan, dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh pasangan calon," terangnya.

Diketahui, Bapaslon Tasming Hamid dan Hermanto diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Partai Partai NasDem, PKS, PDI-Perjuangan, Hanura dan PSI.(Yanti)

  • Bagikan