KPU Batasi Pengantar Kandidat

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan membatasi pengantar bakal calon kepala daerah saat proses pendaftaran. Pihak penyelenggara hanya menerima maksimal 25 orang yang bisa masuk ke areal pendaftaran. Proses pendaftaran diharapkan berjalan lancar tanpa gesekan massa pendukung masing-masing calon.

KPU Sulsel belum menerima pendaftaran di hari pertama pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Rabu (27/8/2024). Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi adanya kandidat yang mendatangi KPU Sulsel hingga hari kedua pendaftaran, hari ini, Kamis (28/8/2024).

"Kemungkinan dua bakal calon itu akan bersamaan mendaftar di hari terakhir," kata Hasbullah.

DIa mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan teknis penerimaan pendaftaran bakal calon. KPU membatasi jumlah pengantar saat penyerahan dokumen. Setiap pasangan maksimal diizinkan membawa massa dan pendamping calon 20-25 orang, masuk di area atau ruangan saat pendaftaran berlangsung.

Hasbullah mengatakan, terkait masa pendaftaran paslon itu, KPU secara teknis sudah siap. Ruang pendaftaran, ruang transit paslon berikut pendampingnya serta tenda bagi para pengantar sudah disiapkan.

Dia mengatakan, saat menerima bakal calon itu pihaknya sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP). Jajaran KPU akan menyambut pasangan calon di gerbang masuk.

Hasbullah juga berharap pasangan calon benar-benar mempersiapkan diri baik fisik maupun mental, khususnya dalam menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Harapan kami semua calon siap karena proses kontestasi ini diharapkan semua calon memenuhi syarat sesuai PKPU dan tidak ada masalah," imbuh Hasbullah.

Selain itu, Hasbullah menekankan bahwa KPU akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan. Ambang batas perolehan suara untuk pencalonan di Sulsel ditetapkan sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 6.670.582 jiwa.

"Syarat ini berlaku untuk DPT yang berkisar antara 6 juta hingga 12 juta jiwa. Karena DPT Sulsel mencapai 6 juta, maka masuk kategori syarat 7,5 persen," ujar dia.

Ketua KPU Makassar, Andi Yasir Arafat mengatakan, KPU Makassar juga membatasi pengantar atau penggembira yang mengantar calon mendaftar. "Untuk ruang registrasi itu 20 orang. Dan untuk pelataran KPU 70 orang," kata dia.

Menurut Yasir, pihaknya membagi lokasi menjadi tiga zona. Untuk ring satu di dalam lobi kantor KPU Makassar maksimal 20 orang, termasuk pasangan calon dan pendamping masing-masing.

"Ring dua di halaman kantor KPU Makassar, 80 sampai 90 orang. Ring tiga di luar kantor KPU Kota Makassar, jumlahnya diatur oleh pihak keamanan," ujar dia.

KPU Makassar sudah mendapatkan pemberitahuan pendaftaran calon pada hari ini yakni pasangan Andi Seto Asapa-dan Rezki Mulfiati Lutfi, sebagai pendaftar pertama. Pada hari terakhir, pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham dan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi akan menyusul ke KPU Makassar.

Sementara itu, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, mengadakan final check sebagai bagian dari persiapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

"Final check ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh aspek teknis dan logistik terkait proses pendaftaran," kata Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.

Ia memimpin acara dengan memberikan penjelasan rinci mengenai tata letak lokasi, alur pendaftaran, kesiapan fasilitas pendukung.

Andi Dewantara mengungkapkan bahwa KPU akan menyediakan 100 kartu identitas (ID card) untuk setiap pasangan bakal calon (Bapaslon) yang mendaftar. Kartu identitas ini dibagi menjadi dua kategori.

"Untuk 30 untuk akses masuk ke ruang pendaftaran dan 70 untuk area di luar ruang pendaftaran. Kartu akan diserahkan langsung kepada Liaison Officer (LO) masing-masing tim Bapaslon," kata dia.

Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, berharap dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan lancar sesuai rencana.

"Kami KPU berkomitmen untuk memastikan transparansi dan kelancaran pada setiap tahapan pemilihan yang akan datang," imbuh Dewantara.

Sementara itu, sebanyak 375 personel gabungan disiagakan untuk melakukan pengamanan pendaftaran bakal calon wali kota-wakil wali kota Makassar. Ratusan personel ini merupakan gabungan dari jajaran Polrestabes Makassar, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib menyatakan pihaknya harus memastikan keamanan selama pendaftaran calon.

Dalam proses pengamanan tahapan Pilkada yang akan diadakan secara serentak 27 November mendatang, sebanyak 375 personel yang dikerahkan.

“Sebanyak 375 personel gabungan dari Polrestabes, Polda, Brimob, Dishub, dan Satpol PP turut dikerahkan dalam kegiatan ini," ujar dia.

Ngajib mengatakan, apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dalam menjaga keamanan selama proses pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 27-29 Agustus.

Dengan pengamanan yang ketat, diharapkan proses pendaftaran dan seluruh rangkaian Pilkada 2024 di Kota Makassar dapat berlangsung tanpa hambatan, menciptakan suasana yang kondusif bagi para calon dan masyarakat.

“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada 2024, terutama besok saat pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai,” ujar dia.

Belum Mundur

Calon anggota legislatif terpilih yang akan maju pada pemilihan kepala daerah serentak belum mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai legislator. Khusus di DPRD Sulsel, sejumlah caleg terpilih yang akan maju di pilkada baru satu orang yang mengajukan pengunduran diri dan melaporkannya ke KPU Sulsel.

"Caleg terpilih DPRD Sulsel sudah ajukan surat pengunduran maju Pilkada 2024. Untuk sementara dari Partai Demokrat, Selle Ks Dalle, maju Di kabupaten Soppeng," kata anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya.

PKPU resmi mengatur calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada Pemilu 2024 yang maju pada Pilkada Serentak 2024 wajib mundur dari statusnya sebagai caleg terpilih. Hal tersebut dimuat dalam Pasal 32 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali kota.

"Calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR atau DPRD tetapi belum dilantik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (4) huruf d, harus menyerahkan surat pemberitahuan dari partai politik peserta pemilu tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih anggota DPR atau DPRD pada saat pendaftaran pasangan calon," sebagaimana dikutip dari lampiran Pasal 32 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Adiwijaya menegaskan, untuk anggota DPRD, yang terpilih akan dilantik. Maka bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi atau kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada 2024, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih.

"Untuk anggota DPR, dan DPRD yang tengah menjabat dan didaftarkan sebagai calon kepala daerah, maka ia harus mengundurkan diri dari. Itu bagian dari dokumen yg dilengkapi saat mendaftar," imbuh dia.

Di DPRD Sulsel, anggota dewan terpilih pada Pemilu 2024 yang maju Pilkada yakni Munafri Arifuddin, Rezki Mulfiati Lutfi, Husniah Talenrang, Ady Ansar, Muzayyin Arif, Selle K.S. Dalle, Syaharuddin Alrif, Muhammad Yusuf, dan Tasmin Hamid.

Khusus untuk Selle merupakan mantan Ketua Bappilu Partai Demokrat Sulsel. Ia juga saat ini anggota DPRD aktif 2019-2024 dan caleg terpilih 2024-2029. Selle adalah calon wakil bupati mendampingi Suwardi Haseng di Pilkada Soppeng 2024.

Pasangan tersebut diusung oleh Golkar, Demokrat, PKB, Gerindra, PPP, NasDem, PKB. Mereka akan mendaftar pada 29 Agustus di KPU Soppeng.

"Sudah menjadi konsekuensi kalau maju pilkada wajib ikuti aturan. Apalagi diatur PKB. Jadi, saya ajukan pengunduran diri sebelum mendaftar," jelas Selle.

Selle mengatakan, saat ini fokus di pilkada, apalagi dia bersama Suwardi Haseng mendapat dukungan mayoritas parpol dengan total 26 kursi dari 30 kursi di DPRD Soppeng. "Dari total 30 kursi di DPRD Soppeng, kami mendapat 26 kursi. Sisa 6 kursi calon lain," imbuh dia.

Sementara itu, Ulfah Nurul Huda-Mudassir Hasri Gani deklarasi sebagai bakal calon bupati periode tahun 2025-2030. Deklarasi ini dihadiri ribuan massa pendukung, simpatisan, komunitas hingga relawan yang berasal dari seluruh wilayah kecamatan, Kabupaten Barru.

Tak ketinggalan, anggota DPR RI terpilih yang juga adik kandung dokter Ulfah dari Fraksi NasDem, Teguh Iswara Suardi. Sekretaris DPW NasDem, Syaharuddin Alrif, Ketua DPRD Barru, Lukman T dan para politisi lain.

Sejumlah kader pendukung dari partai PSI juga hadir langsung membersamai deklarasi Paslon millenial Ulfah - MHG. Dokter Ulfah dalam orasinya menyampaikan bahwa langkah yang ia putuskan bersama MHG merupakan panggilan hati nurani untuk masyarakat Barru.

"Dengan mempertimbangkan segalanya dengan hati dan niat yang tulus kami Ulfah-MHG memutuskan untuk maju sebagai calon bupati periode 2025-2030," kata Ulfah. (suryadi-fahrullah/B)

  • Bagikan