Usung Tagline ‘Harapan Baru’ Pasangan Ady Ansar-Suwadi jadi Pendaftar Pertama di KPU Selayar

  • Bagikan
Pasangan Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub., IPM., dan H. Suwadi, S.E. (ASA) saat datang mendaftar ke KPU Kepulauan Selayar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Rabu (28/08).

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub., IPM., dan H. Suwadi, S.E. (ASA) menjadi pasangan calon pertama yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar untuk Pilkada 2024 pada hari ini, Rabu (28/08).

Dengan mengusung tagline “Harapan Baru,” pasangan ini tiba di Kantor KPU yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani, Benteng, sekitar pukul 11.00 WITA. Mereka hadir bersama pengurus partai politik pengusung, keluarga, serta ribuan pendukung.

Turut hadir mendampingi pasangan ASA adalah Ketua DPC PKS Rudi, S.Pt., Ketua DPC PKB Aji Sumarno, S.STP., M.M., Ketua DPC PSI Ahmad Yasin, beserta para pengurus partai politik pengusung lainnya.

Rombongan pasangan ASA disambut dengan upacara adat dan Tarian Paduppa yang disiapkan oleh panitia penerimaan KPU.

Pendaftaran pasangan bakal calon ini diterima secara resmi oleh Ketua dan anggota KPU Kepulauan Selayar di Ruang RPP Tanadoang pada Rabu (28/08).

Juru bicara pasangan ASA, Arsyil Ihsan, mengungkapkan bahwa mereka datang ke Kantor KPU Kepulauan Selayar dengan dukungan sekitar 1.000 orang pendukung, selain dari para pengurus partai politik pengusung.

Selama proses pendaftaran, Liaison Officer (LO) pasangan calon, M. Darwis, menjelaskan bahwa pasangan Ady Ansar dan H. Suwadi didukung oleh delapan kursi di DPRD.

"Kami mendaftar dengan dukungan dari Partai NasDem dengan 3 kursi, Partai PKS dengan 4 kursi, dan Partai PKB dengan 1 kursi, sehingga total ada 8 kursi, melebihi syarat minimal yang ditetapkan oleh KPU," jelas M. Darwis.

Dari pantauan Selayarnews, proses pendaftaran pasangan calon ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Kepulauan Selayar, Kodim 1415, dan Satpol PP. (*)

  • Bagikan