Bawaslu Kerahkan Panwascam Pantau Pergerakan ASN

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Kota Makassar berfoto bersama dengan seluruh jajaran pengawasan Kecamatan usai melakukan kegiatan sosialisasi di Hotel Maxone belum lama ini. (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pengawas ketat agar proses pendaftaran hingga Pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan dalam proses pemilihan umum telah resmi dimulai dimana kata dia pentingnya identifikasi dini para ASN tidak terlibat politik praktis.

"Kami ingin memastikan bahwa semua ASN yang terlibat mematuhi aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.

Dalam rangka pengawasan, Bawaslu Makassar membagi fokusnya menjadi dua area utama, administrasi pasangan calon dan pemantauan pihak-pihak yang tidak diperbolehkan untuk ikut terlibat.

“Tugas kami tidak hanya terbatas pada administrasi pasangan calon, tetapi juga mengawasi kehadiran pihak-pihak tertentu yang seharusnya tidak terlibat dalam proses pemilihan,” ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) juga mencakup kegiatan di seluruh kecamatan di Makassar.

“Aktivitas ini tidak hanya berlaku di satu kecamatan saja. Kami mengarahkan fokus kami pada pengawasan di masing-masing daerah untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Dede mengingatkan kepada semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga integritas selama proses pemilihan.

“Kami akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk suksesnya pemilihan ini,”pungkasnya.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan jika pihaknya sudah kepada Bawaslu Kabupaten/kota agar memantau pergerakan para calon, jangan sampai ada ASN yang hadir saat pendaftaran.

“Kami sudah sampaikan ke semua jajaran Bawaslu Kabupaten/kota agar melakukan pengawasan,” katanya.

Namun kata dia walau saat ini ASN yang terlibat politik belum sampai ke pidana, karena KPU belum melakukan penetapan pasangan.

“Tapi untuk saat ini baru etik ASN, karena saat ini baru calon, tapi jika ada yang melanggar pasti kami tetap proses dan itu sudah ada beberapa kami teruskan ke KANS untuk diberikan sanksi etik,” bebernya.

Saiful menyebutkan jika Sulsel ini salah satu provinsi yang dugaan pelanggaran netralitas ASN tinggi, tapi untuk jumlahnya dia belum bisa sampaikan, namun tertinggi itu ada di Kabupaten Pinrang.

“Kami amanti netralitas ASN memang lebih tinggi saat Pilkada ketimbang Pemilu, karena Pilkada bersentuhan langsung ke ASN, apalagi kalau ada petahana,” jelasnya.

“Biar dia sudah dianti oleh Pj, tapi kami masih anggap dia sebagai petahana karena kami anggap masih memiliki ruang untuk melakukan mobilisasi terhadap birokrat,”tutupnya. (Fahrul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version