PAREPARE, RAKYATSULSEL - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Nurhaldin Halid - Taqyuddin Djabbar (NH-TQ) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare menggunakan Motor.
Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, NH-TQ menjadi pendaftar terakhir diantara ketiga bakal calon yang mendaftar sebelumnya dalam Pemilihan Calon Wali Kota (Cawalkot) Parepare 2024.
Calon Wakil Wali Kota Parepare Taqyuddin Djabbar menyampaikan, bahwa walaupun pihaknya menjadi pendaftar terakhir, namun, demi masyarakat kota Parepare yang lebih sejahtera pihaknya mendaftar sebagai salah satu kandidat.
"Walaupun kami yang terakhir melakukan pendaftaran, kami mendaftar sebagai salah satu calon dengan tekad mewakafkan diri, tenaga dan fikiran kami untuk masyarakat kota Parepare," Kata TQ, Kamis (29/8/2024) Malam.
TQ mengatakan, kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota Parepare menjadi proses demokrasi yang baik karena kota Parepare yang merupakan Kota kecil tapi memiliki empat kandidat.
"Proses Pilkada di Kota Parepare merupakan proses demokrasi yang baik. Mengingat bahwa kota ini merupakan kota yang kecil namun memiliki empat kandidat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare," Ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Parepare, Awal Yanto mengatakan bahwa pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare NH-TQ menjadi Bacalon Keempat yang melakukan pendaftaran.
"Sekedar mengingatkan, Bacalon Nurhaldin Halid bersama Taqyuddin Djabbar menjadi pendaftar keempat. Sebentar juga, kami akan langsung melakukan pemeriksaan berkas oleh tim verifikator kami yang diawasi langsung oleh Bawaslu Parepare," Tuturnya.
"Proses verifikasi tersebut bakal memakan waktu di mana nantinya hasil dari proses tersebut yang akan menentukan di terima atau tidaknya berkas yang di serahkan ke kami," Tutupnya.
Diketahui, proses pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare pada Pilkada Serentak 2024 di hari terakhir tanggal 29 Agustus 2024, ditutup pada pukul 23.59 WITA.(*)