MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Setelah mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing, bakal calon kepala daerah 2024 mulai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Terhitung besok Jumat (30/8/2024) pagi, sebanyak 64 calon Bupati-wakil serta calon wali Kota-wakil serta 2 paslon Gubernur menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) yang telah ditetapkan oleh KPU di Sulsel.
Mereka dijadwalkan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani sebagai salah satu syarat maju pada kontestasi Pilkada November mendatang.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menjelaskan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.
"Hasil dari pemeriksaan ini akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan," kata Hasbullah.
Selain pemeriksaan kesehatan fisik, calon kepala daerah juga akan menjalani tes psikologis untuk menilai kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
"Tes bebas narkotika juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa para calon terbebas dari pengaruh zat-zat terlarang," tukasnya.
Adapun persiapan kesehatan calon kada 2024 sesuai brosur Kemenkes. Ada beberaoa persyaratan bagi calon kepala daerah yang tidak boleh dilanggar atau tidak diabaikan.
Persiapan fisik: Berpuasa hubungan seksu4l selama tiga hari sebelum hari H pemeriksaan kesehatan.
Sedangkan poin lainya, tiga hari sebelum pemeriksaan kesehatan, bagi wanita tidak memakai tablet atau jamu-jamuan dan tidak membilas daerah vit4l.
Adapun aturan larangam lainnya, melepas dan tidak menggunakan lensa. Juga berpuasa 8 jam sebelum pemeriksaan, serta mencukur bulu dada. Dan beristirahat yang cukup.
Sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan RI. Maka KPU Sulsel bekerja sama dengan tiga rumah sakit terkemuka, yaitu RS Labuang Baji, RS Universitas Hasanuddin (Unhas), dan RS Wahidin Sudirohusodo. (Suryadi/B)