SINJAI, RAKYATSULSEL - Ratusan kerabat dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai, Muzayyin Arif dan A. Ikhsan Hamid, memadati Rumah Perjuangan pasangan dengan akronim 'MAIKI', Rabu (28/08/2024) malam, untuk menghadiri Zikir dan Tabligh Akbar.
Zikir dan tabligh akbar ini dipandu oleh pimpinan pusat Pondok Pesantren Darul Istiqamah, KH. Arif Marzuki Hasan, yang juga merupakan ayah dari Muzayyin Arif.
Usai tausiah dari KH. Arif Marzuki Hasan, Muzayyin, di hadapan kerabat dan simpatisannya di Rumah Perjuangan, Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, menyampaikan bahwa zikir dan tabligh akbar ini digelar sebagai bentuk ikhtiar dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT sebelum mendaftar di KPU Sinjai.
"Insya Allah, besok sore kita akan melakukan deklarasi dan momen pendaftaran di KPU Kabupaten Sinjai. Munajat kita kepada Allah juga merupakan hikmah yang kita ambil pada malam hari ini. Hal ini juga sekaligus menyegarkan kesadaran dan pemahaman kita bahwa dalam setiap urusan yang kita laksanakan, serta dalam setiap harapan dan cita-cita yang kita upayakan, tidak boleh hanya bertumpu pada ikhtiar manusia saja. Kita juga wajib mengundang pertolongan Allah SWT," ucap Muzayyin.
"Kita ini adalah manusia yang lemah dan tidak memiliki daya; semua yang kita miliki datangnya dari Allah SWT. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperkuat jiwa kita. Zikir, doa, munajat, dan hikmah adalah bagian dari cara untuk memperkuat jiwa kita. Dan itu yang harus kita yakini bahwa dalam setiap perjuangan, ada satu hal yang tidak boleh lemah, yaitu jiwa kita sendiri," tambah cucu pendiri Pondok Pesantren Darul Istiqamah ini.
Diketahui, paslon Muzayyin Arif-A. Ikhsan Hamid akan melakukan pendaftaran di KPU Sinjai pada Kamis (29/08/2024) sore, setelah acara deklarasi pasangan ini di pelataran kantor DPD Partai Nasdem Sinjai.
Acara zikir dan tabligh akbar diakhiri dengan seremonial penandatanganan berkas calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai oleh partai politik pengusung, yakni Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat. (*)