Oknum Pejabat di Jeneponto Diduga Paksa Bawahan Ikut Deklarasi Politik Cabup

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Salah satu oknum pejabat lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto diduga melakukan pemaksaan terhadap bawahan untuk mengikuti deklarasi politik dan pendaftaran salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Informasi dugaan pemaksaan oknum pejabat Pemkab Jeneponto tersebut beredar di media sosial Facebook yang diposting oleh akun yang bernama Muhammad Firdaus di grup Facebook (SURAT) Suara Rakyat Turatea, Kamis (29/8) sore.

Dalam unggahannya, akun Muhammad Firdaus menuliskan "Kepala Puskesmas Tamalatea memaksa perawat ikut deklarasi Karlos&safar".

Postingan salah satu akun Facebook di media sosial mengenai dugaan pelanggaran netralitas oknum ASN di Jeneponto.

Kepala Puskesmas Tamalatea, Murniati yang ditemui Rakyat Sulsel membantah kalau dirinya melakukan pemaksaan terhadap bawahan untuk ikut dalam deklarasi dan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Syamsuddin Karlos- Syafruddin Nurdin.

"Seandainya mengarahkan bagus ji, tapi dianunya (postingan) memaksa, tidak adanya orang dipaksa, tidak ji (mengarahkan), na saya sendirinya ji naik (ke daerah Bontosunggu). Tidak ada ji pengarahan, tapi biasa ji memang kalau Tamalatea (Puskesmas), apalagi yang mau jadi Kapus toh," ujar Murniati.

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri yang dimintai tanggapan soal beredarnya dugaan adanya oknum Kepala Puskesmas memaksa bawahan untuk ikut politik praktis, mengatakan dirinya mengharapkan ada pihak yang secara resmi melakukan pelaporan atas oknum tersebut.

"Yang pasti netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) hal yang mutlak, terkait hal tersebut ada mekanisme pelaporannya, saya harap ada yang laporkan secara resmi," ujar Pj Bupati.

Untuk stuktur Puskesmas Tamalatea, diketahui terdiri dari Aparatur Sipil Negara atau ASN sebanyak kurang lebih tiga puluh orang dan non ASN atau tenaga honorer sebanyak kurang lebih seratus orang.(Zadly/A)

  • Bagikan