MASAMBA, RAKYATSULSEL - Empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Kamis (29/8).
Sebagai informasi, sesuai dengan PKPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pendaftaran dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Keempat Paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut adalah Suaib Mansur-Triono Kusnan (SMART) yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pasangan ini dijadwalkan mendaftar pada pukul 09.30 WITA.
Paslon kedua, Andi Abdullah Rahim-Jumail Mappile (AMANJI), didukung oleh empat partai, yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dijadwalkan mendaftar pada pukul 16.00 WITA.
Pasangan selanjutnya, Arsyad Kasmar-Fajar Jabir (AKFJ), yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), dijadwalkan mendaftar pada pukul 19.00 WITA.
Sedangkan pasangan Muh Fauzi-Aji Saputra (MF-AS) yang diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) akan menjadi pendaftar terakhir pada pukul 21.00 WITA.
Sementara itu, Tim Keluarga Paslon AKFJ, Rinal, saat dikonfirmasi di Warkop Dg Azis, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Masamba, mengatakan bahwa sebelum menuju KPU, Paslon AKFJ akan menggelar deklarasi pada pukul 16.00 WITA di halaman Masjid Nur Maryam, Kecamatan Baebunta.
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WITA, Paslon AKFJ akan didampingi oleh pengurus partai pengusung bersama tim keluarga menuju KPU Luwu Utara untuk mendaftar.
"Insha Allah, kami bersama partai pengusung dan tim keluarga akan mengantar AKFJ pada pukul 19.00 WITA," ungkap Rinal yang juga Ketua Harian RGPI Luwu Utara.
Rinal menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mengerahkan massa dan simpatisan melebihi jumlah yang telah disepakati dalam rapat koordinasi dengan KPU Luwu Utara, partai politik, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pekan lalu.
"Kami (Paslon AKFJ) tidak akan mengerahkan pendukung melebihi dari jumlah yang disepakati dalam rapat Forkopimda lalu," paparnya.
Perlu diketahui, dalam rapat Forkopimda yang lalu, disepakati bahwa hanya 75 orang pendukung Paslon yang diperkenankan memasuki area KPU Luwu Utara, terdiri dari 25 orang yang masuk ke ruang pendaftaran dan 50 orang yang menunggu di tenda di area halaman kantor KPU Luwu Utara. (Aziz)