Proses Pendaftaran, Bawaslu Konsen Periksa Dokumen Paslon

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah saat melakukan pengawasan dan monitoring proses pencalonan calon gubernur Sulsel di Kantor KPU Sulsel, Kamis (29/8). (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus memperketat pengawasan terhadap tahapan pencalonan pemilihan serentak yang sedang berlangsung.

Pengawasan ini terutama difokuskan pada proses pendaftaran calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menegaskan pentingnya seluruh pihak yang terlibat dalam pemilihan serentak ini untuk mematuhi semua ketentuan pencalonan yang telah ditetapkan.

"Kami akan memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses pemilihan," ujar Alamsyah, Rabu (28/8).

Alamsyah menyebutkan keterpenuhan syarat pencalonan yang telah diperiksa dalam pendaftaran calon di KPU Sulsel. Menurutnya, Bawaslu telah melakukan pengawasan ketat dan sejauh ini proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan.

"Kami telah mengawasi secara langsung dan memastikan bahwa semua syarat pencalonan dipenuhi oleh para calon. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan demokratis," jelasnya.

Mantan Ketua KPU Pinrang ini menyebutkan pemilihan serentak di Sulsel ini merupakan bagian dari rangkaian pemilihan di berbagai daerah di Indonesia, yang mencakup pemilihan kepala daerah, anggota legislatif, serta pemilihan presiden yang akan digelar pada tahun 2024.

"Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi seluruh tahapan pemilihan guna memastikan proses yang transparan, adil, dan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya. (Fahrul/B).

  • Bagikan

Exit mobile version