"Alhamdulillah pagi ini yang pertama hadir Pak (Sudirman-Fatma) sama halnya dengan pasangan lain Pak (Danny-Azhar," jelasnya.
Hasbullah menuturkan, tim pemeriksa kesehatan ini dilakukam sebagaimana amanah undang-undang 10 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 huruf F. Dimana poin pentingnya, calon kepala daerah harus mampu secara jasmani dan rohani dan tidak menyalahgunakan narkotika.
"Adapun indikatornya semua ada dari tim pemeriksa kesehatan kita metodologinya ada 18 tambah dua terkait dengan narkotika, jadi ada 20 metodologi terkait dengan proses pemeriksaan kesehatan," terang Hasbullah.
Adapun untuk proses pemeriksaan kata Hasbullah, akan dijelaskan sama tim pemeriksa kesehatan namun dirinya menggaransi bahwa bahwa semua yang Cakada yang diperiksa akan diperiksa dengan cara yang sama dengan tim pemeriksa yang sama sebagaimana amanah undang-undang 10 tahun 2016 pasal 7 ayat 2 huruf F.
Poin pentingnya calon kepala daerah Harus mampu secara jasmani dan rohani dan tidak menyalahgunakan narkotika.
"Adapun indikatornya semua ada dari tim pemeriksa kesehatan kita metodologinya ada 18 tambah dua terkait dengan narkotika, jadi ada 20 metodologi terkait dengan proses pemeriksaan kesehatan," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa setiap pasangan calon kepala daerah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pencalonan.
"Hasil dari pemeriksaan ini akan menentukan apakah calon tersebut memenuhi kriteria kesehatan yang telah ditetapkan," jelas Hasbullah.
Selain pemeriksaan kesehatan fisik, calon kepala daerah juga akan menjalani tes psikologis untuk menilai kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.
"Tes bebas narkotika juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa para calon terbebas dari pengaruh zat-zat terlarang," tukasnya.
Adapun persiapan kesehatan calon kada 2024 sesuai brosur Kemenkes. Ada beberaoa persyaratan bagi calon kepala daerah yang tidak boleh dilanggar atau tidak diabaikan.
Persiapan fisik: Berpuasa hubungan seksual selama 3 hari sebelum hari H pemeriksaan kesehatan. Sedangkan poin lainya, tiga hari sebelum pemeriksaan kesehatan, bagi wanita tidak memakai tablet atau jamu-jamuan dan tidak membilas daerah vital.
Adapun aturan larangan lainya, melepas dan tidak menggunakan lensa. Juga berpuasa 8 jam sebelum pemeriksaan, serta mencukur bulu dada. Dan beristirahat yang cukup.
Sesuai rekomendasi Kementrian Kesehatan RI. Maka KPU Sulael bekerja sama dengan tiga rumah sakit terkemuka, yaitu RS Labuang Baji, RS Universitas Hasanuddin (Unhas), dan RS Wahidin Sudirohusodo.
"Kerjasama tiga rumah sakit, dalam pelaksanaan tes kesehatan bagi calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024," terang Hasbullah.
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan seluruh calon kepala daerah memenuhi syarat kesehatan yang diperlukan sebelum mengikuti kontestasi politik mendatang.
Kerja sama dengan RS Labuang Baji, RS Unhas, dan RS Wahidin Sudirohusodo karena mereka memiliki fasilitas dan tenaga medis yang kompeten dalam melakukan pemeriksaan menyeluruh bagi para calon kepala daerah.
Di RS Unhas, terdapat 11 KPU daerah yang mempercayakan rumah sakit tersebut untuk melaksanakan tes kesehatan bagi para bakal calon kepala daerah.
Wilayah-wilayah yang cakupannya meliputi Kabupaten Bantaeng, Takalar, Kota Makassar, Maros, Pinrang, Sidrap, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Pangkep.
Sementara itu, RS Wahidin Sudirohusodo bekerja sama dengan 10 KPU daerah, termasuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta calon kepala daerah dari Kabupaten Bulukumba, Jeneponto, Gowa, Sinjai, Bone, Soppeng, Barru, Tana Toraja, dan Wajo.
Adapun RS Labuang Baji bekerja sama untuk pelaksanaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah dari empat wilayah, yakni Kabupaten Selayar dan Kepulauan, Kota Parepare, Kota Palopo, dan Kabupaten Enrekang.
"Tes kesehatan ini akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal pendaftaran calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU," tukasnya.