Diduga Terlibat Politik Praktis, Kapus Tamalatea Murniati: Saya Tidak Takut Dipecat

  • Bagikan
Postingan salah satu akun Facebook di media sosial mengenai dugaan pelanggaran netralitas oknum ASN di Jeneponto.

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Pasca diviralkan di media sosial oleh akun Facebook bernama Muhammad Firdaus dengan tulisan Kepala Puskesmas Tamalatea memaksa perawat ikut deklarasi Karlos&sapar, oknum pejabat Kepala Puskesmas Tamalatea diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto.

Adanya pemanggilan oleh Bawaslu Jeneponto dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Tamalatea, Murniati. "Saya tadi ke Kantor Bawaslu dipanggil klarifikasi," katanya, saat ditemui Mari Kopi, Binamu, Sabtu (31/8) siang.

Selain itu, Murniati juga menyebutkan dirinya tidak takut dicopot dari jabatan ataupun dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Di Bawaslu saya bilang ke mereka terserah kau mau bilang apa. Saya tidak takut ji dicopot dari jabatan, dipecat sebagai ASN pun saya tidak takut, begitu memang resikonya," ujar Murniati.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi menyebutkan dirinya tidak mengetahui adanya pemanggilan terhadap Kepala Puskesmas Tamalatea terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

"Belum ada konfirmasi dari staf terkait pemanggilan beliau (Kapus Tamalatea) karena saya lagi di luar kota, saya baca beritanya itu beliau membantah bahwa tidak ada pemaksaan terhadap stafnya, "jelas Alwi kepada Rakyat Sulsel, Minggu (1/9/2024) pagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Syusanty Mansyur juga berencana akan melakukan pemanggilan atau klarifikasi terhadap oknum Kepala Puskesmas yang dimaksud dalam postingan akun Facebook Muhammad Firdaus.

"Segera kami klarifikasi kepada Kapus yang bersangkutan, segera kami tindaklanjuti, "kata Syusanty Mansyur. (Zadly/A)

  • Bagikan