PAREPARE, RAKYATSULSEL - Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan itu, melalui rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare Andi Musyafir hadir memandu pelantikan itu, disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, di ruang rapat paripurna lantai III DPRD Kota Parepare, Senin, 2 September 2024.
Hadir pula dua mantan Wali Kota Parepare, yakni, Sjamsu Alam dan Taufan Pawe. Rapat paripurna itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Parepare periode 2019-2024, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu.
Dalam rapat paripurna itu juga menunjuk Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD sementara dari Partai Golkar. Sementara Wakil Ketua DPRD sementara dari partai Nasdem, Suyuti.
"Dengan ini kami menyampaikan berdasarkan surat dari Golkar sebagai peraih suara terbanyak menetapkan Kaharuddin Kadir sebagai ketua DPRD Parepare sementara, dan surat dari NasDem menunjuk Suyuti sebagai wakil ketua DPRD Parepare sementara," kata Sekretaris DPRD Parepare Arifuddin Idris saat membacakan keputusan penunjukan ketua dan wakil ketua sementara.
Sementara, Kaharuddin Kadir berpesan agar anggota DPRD hendaknya hadir ditengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat.
Sebab kata dia, karena ditangan para wakil rakyat inilah, amanah rakyat diemban sesuai dengan sila keempat pancasila, yakni 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan'.
"Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Parepare yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini, kita dapat jalankankan dengan baik. Serta mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa terhadap pembangunan Kota Parepare," kata Ketua DPRD Kota Parepare sementara. (*)