Kuota CPNS Kemenag Sulsel 742 Formasi, Tujuh Diantaranya untuk Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyediakan 742 formasi.

Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel, Sopyan Ahmad, menyatakan bahwa pendaftaran penerimaan CPNS akan dibuka pada 1 hingga 14 September 2024.

Menurutnya, total formasi CPNS di seluruh Indonesia mencapai 250.407 orang, sedangkan Kemenag se-Indonesia mendapatkan jatah sebanyak 20.772 formasi.

“Total formasi untuk Kemenag Sulsel sebanyak 742 orang,” ungkapnya, Minggu (1/9/2024).

Ia menjelaskan, dari total formasi tersebut, kuota untuk pelamar penyandang disabilitas di Sulsel adalah sebanyak tujuh orang.

“Jadi, 735 formasi untuk pelamar umum dan tujuh untuk penyandang disabilitas,” tambahnya.

Sopyan juga menyebutkan bahwa formasi CPNS Kemenag Sulsel tahun 2024 ini masih didominasi oleh formasi Guru dan Penyuluh Agama.

Ia mengimbau agar para pelamar memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

"Silakan mendaftar sesuai kualifikasi pendidikan dengan membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id," tutupnya.

Berikut adalah jumlah formasi dan jabatan untuk seleksi CPNS Kemenag Sulawesi Selatan tahun 2024:

  1. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 5 orang
  2. Analis Sumber Daya Aparatur Ahli Pertama: 1 orang
  3. Guru Akidah Akhlaq Ahli Pertama: 4 orang
  4. Guru Al-Quran Hadis Ahli Pertama: 1 orang
  5. Guru Antropologi Ahli Pertama: 1 orang
  6. Guru Bahasa Arab Ahli Pertama: 9 orang
  7. Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama: 12 orang
  8. Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama: 9 orang, dan 1 disabilitas
  9. Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama: 71 orang, dan 3 disabilitas
  10. Guru Biologi Ahli Pertama: 2 orang
  11. Guru Ekonomi Ahli Pertama: 2 orang
  12. Guru Fiqih Ahli Pertama: 1 orang
  13. Guru Fisika Ahli Pertama: 10 orang
  14. Guru Geografi Ahli Pertama: 12 orang
  15. Guru IPA Ahli Pertama: 1 orang
  16. Guru IPS Ahli Pertama: 1 orang
  17. Guru Kelas Ahli Pertama: 8 orang
  18. Guru Kimia Ahli Pertama: 6 orang
  19. Guru Matematika Ahli Pertama: 8 orang, dan 1 disabilitas
  20. Guru Penjasorkes Ahli Pertama: 24 orang
  21. Guru PPKN Ahli Pertama: 7 orang
  22. Guru Prakarya dan Kewirausahaan Ahli Pertama: 1 orang
  23. Guru Sejarah Ahli Pertama: 9 orang
  24. Guru Sejarah Kebudayaan Islam Ahli Pertama: 4 orang
  25. Guru Seni Budaya Ahli Pertama: 40 orang
  26. Guru Sosiologi Ahli Pertama: 7 orang
  27. Guru TK Ahli Pertama: 34 orang
  28. Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama: 30 orang
  29. Penghulu Ahli Pertama: 110 orang
  30. Penyuluh Agama Buddha Ahli Pertama: 6 orang
  31. Penyuluh Agama Hindu Ahli Pertama: 5 orang
  32. Penyuluh Islam Ahli Pertama: 195 orang
  33. Penyuluh Agama Katolik Ahli Pertama: 9 orang
  34. Penyuluh Kristen Ahli Pertama: 2 orang
  35. Perencana Ahli Pertama: 1 orang
  36. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 16 orang
  37. Pranata Komputer Ahli Pertama: 30 orang, dan 2 disabilitas
  38. Pranata Laboratorium Pendidikan IPA Ahli Pertama: 16 orang
  39. Pranata Laboratorium Pendidikan Informatika Ahli Pertama: 2 orang
  40. Pustakawan Ahli Pertama: 23 orang.

(Abu/B)

  • Bagikan