PINRANG, RAKYATSULSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang melaksanakan pelayanan perekaman data kependudukan dengan cara jemput bola di SMAN 7 Pinrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada Senin (2/9).
Pelayanan ini disambut antusias oleh para siswa dan siswi yang berbondong-bondong menuju tempat perekaman yang disediakan oleh petugas Disdukcapil Pinrang.
Ditemui di sela-sela kesibukannya, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Disdukcapil Pinrang, Andi Nurjaya, SE, menjelaskan bahwa pelayanan jemput bola ini dilakukan agar para pelajar tidak perlu datang ke Kantor Dukcapil Pinrang untuk melakukan perekaman data. "Kami yang datang untuk melakukan perekaman, agar mereka tidak perlu repot datang ke kantor," paparnya.
Target perekaman di SMAN 7 Pinrang adalah sebanyak 160 orang, dan hingga saat ini, sebanyak 82 orang telah diproses.
"Salah satu metode yang kami terapkan adalah semua pelajar kelahiran tahun 2007 harus melakukan perekaman di sini, baik yang sudah cukup umur maupun yang belum mencapai 17 tahun," jelas Andi Nurjaya. "Hal ini kami lakukan untuk memastikan seluruh data kependudukan mereka terekam dengan baik."
Untuk menghindari penumpukan pelajar yang ingin melakukan perekaman, pihak Disdukcapil membagi jadwal perekaman per kelas agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
"Pada prinsipnya, kami ingin memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan pelayanan prioritas ini, kami datang ke sekolah untuk merekam data mereka, dan setelah perekaman selesai, kami akan mengantarkan KTP-nya," pungkasnya. (Amran)