KPU Sebelas Daerah Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Cakada: Bersifat Rahasia

  • Bagikan
Komisioner KPU Kota Makassar, Sri Wahyuningsih saat menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari pihak rumah sakit Unhas Makassar, Selasa (2/9). (Fahrul/A)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebelas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan kota sudah menerima hasil pemeriksaan 30 pasangan bakal calon kepala daerah (Cakada) dari rumah sakit Unhas. Hanya saja, hasilnya tidak bisa diumbar ke publik alias rahasia.

Sebelas daerah tersebut yakni KPU  Bantaeng, Toraja Utara, Takalar,  Pinrang, Sidrap, Luwu, Luwu Timur, Pangkep, Luwu Utara, Maros dan Kota Makassar.

Komisioner KPU Kota Makassar Sri Wahyuningsih hanya mengatakan jika hasil pemeriksaan tersebut masih dalam bentuk rahasia, karena rekomendasi diberikan kepada dirinya apakah pasangan calon tersebut bisa melanjutkan prosesnya atau tidak.

"Kalau dinyatakan sehat dan tidak terindikasi narkoba maka prosesnya bisa dilanjutkan. Jadi rekomendasi rumah sakit itu hanya sehat atau tidak, karena kami ini hanya menerima hasil, dari tim pleno kesehatan," katanya.

Untuk pengumuman kata dia, baru dia akan sampaikan pada 22 September nanti, arena KPU saat ini sementara melakukan proses administrasi dan perbaikan. Jangan sampai ada calon yang belum melengkapi berkasnya.

"Secara tahapan kami akan umumkan pada tanggal 22 September, kami akan melakukan pleno, adakah nanti yang memenuhi syarat atau tidak dan hasil pemeriksaan kesehatan ini bagian dari penetapan jika tidak ada masalah maka statusnya memenuhi syarat sekaligus ditetapkan," jelasnya. 

Apakah ini akan disampaikan ke Paslon setelah menerima, Mantan komisioner Bawaslu Makassar ini baru dia akan sampaikan saat pleno penetapan. "Jadi status memenuhi syarat atau tidak itu akan kami sampaikan diakhir pada tanggal 22 September nanti," jelasnya.

Senada dikatakan Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu jika hasil pemeriksaan kesehatan tersebut baru dia akan sampaikan ke Paslon pada tanggal 22 September nanti. "Nanti tanggal 22 September baru kami plenokan bersama-sama komisioner," singkatnya. (Fahrul/B)

  • Bagikan