MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal terjadi di dekat Pertigaan Jalan AP Pettarani- Letjen Hertasning, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 September 2024, sekitar pukul 00.10 Wita.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, kecelakaan tunggal ini melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1837 XU.
Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Firman (22) bergerak dari arah selatan ke utara di Jalan AP Pettarani.
Di situ, tiba-tiba ada pengendara motor. Kemudian saat mencoba menghindari pengemudi sepeda motor yang melaju searah, Firman kehilangan kendali atas mobilnya, yang kemudian menabrak median jalan.
"Mobil Toyota Avanza No.Pol. DD 1837 XU bergerak dari arah Selatan ke Utara menghindari pengemudi sepeda motor yang bergerak dari searah pada Jalan AP Pettarani, Kota Makassar dan kemudian menabrak median jalan yang ada," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, salah satu penumpang, Putri Anastasia (21), mengalami luka robek pada jari kelingking kaki kiri dan lecet di wajahnya.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina Makassar untuk menjalani perawatan dan telah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.
"Penumpang atas nama Putri Anastasia Mengalami luka pada jari kelingking kaki kiri robek, muka lecet berobat di rumah sakit Grestelina Makassar," ujar Mamat.
Penumpang kedua, Shulhan Nurwasil Amar, lahir pada 18 Mei 1995, dan penumpang ketiga, Rifki Nadjullah, lahir pada 12 Juni 1995, keduanya bekerja di sektor swasta dan berdomisili di Kota Makassar. Keduanya dilaporkan tidak mengalami luka.
Sementara, pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengecek kondisi para korban di rumah sakit.
Mamat menyebut, saat ini pihaknya masih penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
"Masih proses lidik," pungkasnya. (Isak/B)