PINRANG, RAKYATSULSEL - Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E, M.M, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kantor Bawaslu Pinrang, Selasa (3/9/2024).
Dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Ketua Bawaslu Pinrang A. Fitriani Bakri, Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Yusuf Badu, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil kembali menegaskan harapannya agar seluruh elemen, baik dari Pemerintah, Penyelenggara Pemilu, hingga masyarakat, dapat bersatu padu dalam upaya mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November mendatang.
“Kesuksesan Pilkada bukan hanya diukur dari ketiadaan riak atau konflik, tetapi juga dari tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama masa pemilu.
Dirinya menambahkan bahwa dengan kerja sama yang baik, bukan hanya stabilitas yang terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat dipertahankan.
Kegiatan rapat ini menjadi momentum penting dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap potensi kerawanan yang mungkin muncul selama proses pemilihan.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas inisiatif penyelenggaraan rapat ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat. (Amran)