Temui DPRD Bulukumba, Penggugat PT Lonsum Minta Dibentuk Tim Adhoc

  • Bagikan
Perwakilan warga Penggugat PT Lonsum, melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Bulukumba Sementara digedung DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Ratusan warga dari Kecamatan Kajang mendatangi gedung DPRD Bulukumba pada Rabu (4/9/2024). Mereka adalah bagian dari kelompok penggugat yang bersengketa dengan PT Lonsum, perusahaan perkebunan karet di Bulukumba.

Sengketa lahan antara warga dan PT Lonsum hingga kini belum menemukan titik temu. Warga mengklaim bahwa lahan perkebunan yang dikuasai PT Lonsum adalah milik mereka, sementara PT Lonsum menolak klaim tersebut, dengan alasan bahwa tanah tersebut adalah lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang sah diberikan oleh pemerintah.

Perwakilan warga Kajang mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPRD Bulukumba untuk membahas sengketa lahan ini. Pertemuan berlangsung di ruang Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin (PKB), dan dihadiri oleh dua anggota DPRD Bulukumba dari daerah pemilihan Kajang-Herlang, yakni Muhammad Tamrin (NasDem) dan Musa Lirva (PDIP).

Dalam pertemuan tersebut, juru bicara penggugat, Ruslan, meminta agar dibentuk Tim Adhoc yang melibatkan seluruh elemen terkait agar masalah sengketa lahan antara warga dan PT Lonsum dapat segera diselesaikan.

Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin, mengatakan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait pembentukan tim tersebut. DPRD Bulukumba siap memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan berharap ada tindak lanjut yang konkret.

Fahidin juga menyebut bahwa sengketa lahan warga dengan PT Lonsum sebenarnya sudah ditangani oleh Pemprov Sulsel. Dia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini harus didasarkan pada hukum yang berlaku.

Anggota DPRD Bulukumba dari daerah pemilihan Kecamatan Kajang-Herlang, Muhammad Tamrin, juga setuju dengan pembentukan Tim Adhoc. Sementara itu, puluhan personel polisi dari Polres Bulukumba dan Satpol PP melakukan pengamanan terhadap warga Kajang yang melakukan aksi di gedung DPRD Bulukumba. (Sal)

  • Bagikan

Exit mobile version