PANGKEP, RAKYATSULSEL - Dunia pendidikan di Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan aksi perudungan yang terjadi di SMP 9 Satap, Pulau Balo-baloang, Desa Balo -Baloang, Kecamatan Liukang Tangaya.
Ammar kelas VII SMP 9 Satap Pulau Balo-baloang anak dari H. Yurfi mendapat tindakan perudungan oleh beberapa temannya.
Menurut orang tua Ammar kejadian tersebut sudah sering kali terjadi namun puncaknya pada saat acara tujuh belasan dimana Ammar dikeroyok oleh teman-temannya. Bahkan Ammar saat ini takut masuk sekolah.
H. Yurfi sendiri sudah melaporkan ke Polsek terdekat dan sudah ada mediasi di kantor Desa Balo-baloang namun tidak ada hasil dan penyelesaian.
Menurut Armin salah satu keluarga Ammar mengatakan bahwa pihak Guru sudah menyurat dengan pernyataan yang di buat oleh guru BK, namun tidak ada penyelesaian. Bahkan aksi perudungan anak tersebut sudah di Upload ke media sosial.
"Kami sudah menyampaikan kepada Para Guru dan beberapa stake holder terkait namun tidak ada juga penyelesaian, respon seolah- olah menganggap biasa perundungan tersebut dan dianggap main-main oleh Petugas Polsek dan para Guru," sebut Armin.
Dalam hal ini H. Yurfi pun selaku orang tua sangat menyayangkan hal ini. Mediasi di kantor desa, laporan ke Polsek dan Guru yang tidak ada respon tegas atas 5 orang anak yang terlibat langsung pun membuat trauma.
"Kami akan melaporkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Insya Allah kami akan ke Polres Pangkep. Terkait hal yang dialami oleh anak kami," jelas H Yurfi.
Menurut ketua LBH - Tombak Keadilan Firman, saat di temui oleh orang tua Siswa tersebut mengatakan bahwa perudungan terhadap anak ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus mengambil Langkah tegas agar tidak terulang. Kejadian sperti itu karena melanggar undang undang tentang perlindungan Anak.
Video kasus perudungan tersebut sudah beredar di akun medsos tiktok dengan nama akun @efina0143.(Atho)