TAKALAR, RAKYATSULSEL - Tensi politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar yang akan dihelat pada 27 November 2024 mulai memanas.
Sejumlah massa pendemo yang menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN Pabrik Gula Takalar membawa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa banner calon Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
Massa pendemo yang menamakan diri Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, pada Kamis (5/9/2024).
“Kami menolak perpanjangan HGU PTPN Pabrik Gula Takalar,” kata Ikbal, koordinator lapangan yang disetujui oleh para pendemo di depan Kantor Bupati Takalar.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin, Ahmad Sabang, angkat bicara.
“Kami keberatan karena pendemo membawa APK berupa banner calon Bupati kami saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Takalar,” jelas Ahmad Sabang.
Anggota DPRD dari Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa demo tersebut tidak ada kaitannya dengan calon Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye.
“Demo penolakan perpanjangan HGU PTPN Pabrik Gula Takalar itu tidak ada hubungannya dengan calon Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye,” tegas mantan aktivis tersebut.
Ahmad Sabang juga menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin.
“Kuasa hukum dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin, akan mengkaji terlebih dahulu persoalan ini,” jelasnya.
Ahmad Sabang menambahkan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya demo penolakan perpanjangan HGU PTPN Pabrik Gula tersebut.
“Kami tidak mempersoalkan aksi unjuk rasa itu. Yang kami masalahkan adalah membawa APK banner calon Bupati kami, artinya jangan dikait-kaitkan dengan Daeng Manye,” ujarnya dengan nada tegas. (Adhy)