PAREPARE, RAKYATSULSEL - Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 tahun 2024, Sat Lantas Polres Parepare menggelar kegiatan Ramcek Gabungan bersama instansi terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 September 2024, mulai pukul 21.00 wita di Jl. Bau Massepe, Jl. Mirdin Kasim, Terminal Lumpue, Kota Parepare.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya dengan melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum, khususnya bus lintas kabupaten dan lintas provinsi. Pemeriksaan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, petugas Balai Transportasi Darat Dirjen Perhubungan Darat Kelas II Provinsi Sulawesi Selatan, Kemenhub, Jasa Raharja, dan Provos Polres Parepare, serta dukungan dari Sidokkes.
Ruang Lingkup Pemeriksaan
Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan awak angkutan umum, termasuk :
- Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM, STNK, buku kir, dan surat pengawasan.
- Pemeriksaan laik jalan kendaraan, mencakup kondisi fisik kendaraan dan standar keselamatan.
- Larangan penggunaan klakson telolet, serta imbauan kepada pengemudi untuk tidak memasangnya di kendaraan.
- Peringatan tentang waktu mengemudi dan istirahat, guna memastikan pengemudi mematuhi batasan jam kerja yang aman dan menghindari potensi kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk.
- Pemeriksaan kesehatan para pengemudi oleh tim kesehatan Sidokkes Polres Parepare, yang bertujuan untuk memastikan bahwa para pengemudi dalam kondisi fit saat mengemudi.
Tindakan yang Diambil
- Pemeriksaan administrasi kendaraan dan pengemudi, serta pemberian peringatan bagi yang melanggar.
- Peringatan kepada pengemudi bus yang menggunakan klakson telolet di bus.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pengemudi oleh tim kesehatan.
- Penegakan aturan terkait batas waktu mengemudi, istirahat, dan pergantian pengemudi untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Tujuan Ramcek dan pemeriksaan kesehatan Menurut Kasat Lantas Polres Parepare
Kegiatan Ramcek dan pemeriksaan kesehatan awak pengemudi ini, Kata Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang, S.H, M.H, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor manusia dan kendaraan
" Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi penting bagi para sopir bus terkait aturan jam waktu mengemudi, waktu istirahat mengemudi serta pergantian pengemudi dimana ketentuan tersebut wajib dipatuhi demi keselamatan bersama "Sebut Adnan, memberikan keterangan kepada awak media mewakili Kapolres Parepare.
Lebih lanjut Adnan menyatakan, tujuan utama dari pelaksanaan Ramcek (Pemeriksaan Rutin Kelaikan Kendaraan) adalah untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi layak guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
" Ramcek itu untuk memastikan keselamatan pengendara dan penumpang, serta mengurangi risiko kerusakan pada kendaraan akibat kelalaian perawatan. Selain itu, Ramcek juga bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya dalam mematuhi aturan keselamatan berkendara ". Kunci Adnan Leppang.