Tim Kuasa Hukum INIMI Tempu Jalur Hukum, Laporkan Soal Berita Bohong

  • Bagikan
Tim Kuasa Hukum INIMI, Anzar Makkuasa

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim Kuasa Hukum Indira Yusuf Ismail-Ilham Fauzi (INIMI) telah melaporkan sebuah media yang mencantumkan nama Indira Yusuf Ismail dalam pemberitaan terkait dugaan utang kepada selebgram Sulsel senilai Rp7 miliar ke pihak kepolisian.

TIm Kuasa Hukum INIMI, Ansar Makkuasa menjelaskan berita yang beredar tersebut adalah berita bohong. Ia menegaskan kliennya sama sekali tidak mengenal selebgram yang dimaksud. Apalagi terlibat dalam urusan utang-piutang yang mencapai miliaran rupiah.

"Ini jelas berita bohong (hoaks) dan fitnah yang sangat merugikan klien kami," ujar Ansar Makkuasa, Kamis (5/9).

Ansar Makkuasa juga menyinggung penggunaan kata "dugaan" dan tanda tanya pada judul berita yang dipublikasikan tidak mengurangi dampak menyesatkan dari berita tersebut. Di mana berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.

Lebih lanjut, Ansar Makkuasa mengungkapkan media yang melaporkan berita tersebut, gemasulsel.com, tidak memiliki struktur redaksi yang jelas sesuai dengan aturan terkait media dan perusahaan media.

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk langsung melaporkan kasus ini ke polisi tanpa perlu melakukan hal jawab.

Tim hukum juga menyoroti dalam penulisan berita, media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, serta tidak memenuhi unsur atau kaidah kode etik jurnalistik yang mengharuskan prinsip cover both sides.

Media tersebut telah dilaporkan dengan UU ITE dan pasal 310 serta pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tim hukum berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa setiap media yang terlibat dalam pemberitaan ini.

"Kami serahkan kepada penyidik terkait laporan kami untuk melakukan proses dan memeriksa media tersebut," tutupnya.

Informasi sebelumnya, Bakal Calon (Balon) Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail diserang fitnah. Istri Danny Pomanto, Wali Kota Makassar itu dituding memiliki utang ke salah satu pengusaha kosmetik kecantikan atau skincare di Sulsel, Mira Hayati.

Tudingan itu bahkan termuat di salah satu media online dengan judul: Sindir Calon Walikota Makassar Indira Jusuf Ismail?, Selebgram Mira Hayati: Deklarasi dan Kampanye Mampu, Bayar Utang Tidak Mampu.

Berita tersebut diduga merujuk kepada tangkapan layar status yang milik Mira Hayati di Instagram, dengan narasi demikian: “Deklarasi mampu...Kampanya mampu...Dsuruh kembali kn uang saya tdk mampu... Malah dalih” d potong lagi...Bisanya itu 7 milayar jdi 3 milyar.. Mau d potong kmanakan uang sya ibu...mau d pke kampanye kah...”.

Meski tidak menyebut nama, namun sindiran Mira Hayati itu diduga digunakan oleh lawan politik untuk menyerang pribadi Indira Yusuf. Di salah satu grup WhatsApp misalnya, ada beberapa penghuninya terkesan massif menyebarkan informasi hoax tersebut.

"Bayarki utangta indira," tulis pemilik nomor akun Muh Jabbar.

Sejauh ini, belum ada klarifikasi langsung dengan Mira Hayati terkait dengan pernyataannya yang beredar luas di media sosial.

Kendati begitu, salah satu orang dekat Mira Hayati berjanji akan membuat klarifikasi berita yang mencatut nama Indira Yusuf.

"Wah bahaya sekali itu media, kenapa dia benturkan namanya ibu sama ibu indira," ketus orang dekat Mira Hayati via telepon seluler, Rabu 4 September 2024.

" Insya Allah hari Sabtu saya dan ibu ke Makassar untuk klarifikasi terkait hal ini," tambahnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version