SINJAI, RAKYATSULSEL - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma memimpin gelaran reaktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 50 ex petugas pantarlih.
Dalam kegiatan ini, hadir pula pemateri Bayu Purnama Ridjadi dan Fauzan Jafri dari Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keaganenan kantor pusat.
Andi Nurisma menjelaskan, tujuan reaktivasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 50 ex petugas pantarlih ini dilakukan agar mereka dapat melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan dalam hal pekerjaan mandiri, baik pedagang, tukang ojek, nelayan, peternak Dan lain sebagainya.
"Dengan iuran Rp16.800 perbulan, peserta dapat terlindungi program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja dan untuk tambahan jaminan hari tua peserta cukup membayar iuran Rp36.800 setiap bulannya," ucap Nurisma.
Dikesempatan yang berbeda, I Nyoman Hary Sujana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh peserta ex pertalih dapat aktif kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena apapun pekerjaannya, para pekerja wajib terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka dapat kerja keras, bebas cemas," tegasnya. (Hikmah/A)