Fraksi PKS, yang disampaikan oleh Sri Rahmi, mengapresiasi pemerintah provinsi atas penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, mereka memberikan catatan kritis terkait anggaran pendapatan pajak daerah dan utang belanja operasional serta modal yang harus diakomodasi dalam perubahan APBD.
Fraksi PDIP, melalui Andi Batara Lantara, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam menghadapi inflasi dan menjaga stabilitas harga serta kesejahteraan masyarakat. Mereka juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum dengan mengalokasikan anggaran yang memadai.
Fraksi Gerindra, yang disampaikan oleh Henny Latief, mengapresiasi perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Mereka menegaskan pentingnya gotong royong untuk memperkuat ekonomi negara.
PJ Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengakui waktu yang singkat namun percaya bahwa dengan pengalaman anggota dewan, perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat disusun dengan baik. Ia menjelaskan target pendapatan APBD 2024 sebesar 10,163 triliun dan menjelaskan implikasi dari undang-undang terbaru terhadap PAD serta belanja pegawai.
Adapun rancangan APBD Tahun 2025 memproyeksikan target pendapatan sebesar 9,3 triliun dengan belanja operasional, modal, tidak terduga, dan transfer kepada kabupaten/kota. PJ Gubernur berharap penyusunan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 dapat diselesaikan dalam satu paket dengan optimalisasi aset-aset Pemprov. (Yadi/B)