JAKARTA, RAKYATSULSEL - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas korupsi. Seorang direktur di Kementerian Pertanian, berinisial IM, kedapatan terlibat dengan calo dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Mentan Amran langsung mengambil tindakan dengan mencopot IM pada pagi hari setelah menerima laporan pada subuh hari.
Pada Kamis, 29 Agustus 2024, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T. Landja, atas perintah Mentan Amran, melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 378, ke pihak kepolisian.
Fausiah, sebagai korban, menyebut ada pihak yang mencatut namanya untuk meminta para pengusaha menyetor dana awal 15-20 persen kepada broker agar dapat mengikuti proyek. Setelah laporan dibuat pekan lalu, pihak kepolisian bergerak cepat dan telah melakukan pemanggilan pada hari ini.
"Kami perintahkan untuk dilaporkan minggu lalu, dan sekarang sudah ada panggilan," ujar Amran, dalam keterangan persnya, Sabtu (7/9).
Sejak menjabat kembali sebagai Mentan pada Oktober 2023, Amran Sulaiman terus melakukan bersih-bersih di lingkungan Kementan terkait oknum yang terlibat korupsi.
Ia bahkan memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa setiap dugaan praktik calo atau broker yang meminta fee sebesar 20 persen untuk mendapatkan kontrak. Amran juga tak segan-segan untuk melaporkan ke kepolisian jika laporan tersebut terbukti benar.
"Saya perintahkan Irjen melaporkan kepada aparat penegak hukum terkait adanya oknum yang meminta 15-20 persen dari nilai kontrak untuk pengadaan di Kementan," ujar Amran.