MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menyatakan empat pasangan bakal calon Wali Kota Makassar 2024 telah melengkapi dokumen, pasca perbaikan.
Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing, mengatakan, kemarin malam, tanggal 8 September 2024 jam 23.59 Wita, KPU Makassar telah menyelesaikan masa perbaikan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon.
"Keempat bakal pasangan calon telah menyampaikan ke KPU Kota Makassar hasil perbaikannya," kata Abdi Goncing, Selasa (10/9/2024).
Empat pasangan calon itu masing – masing Andi Seto Asapa - Rezki Mulfiati Lutfi disokong Partai Gerindra, NasDem, PAN dan PSI. Kemudian Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham yang di dukung Golkar, Demokrat, Perindo, Hanura, Ummat, dan PBB.
Selanjutnya ada pasangan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi yang di usung PKB, PDI Perjuangan, dan juga PPP, Gelora. Pasangan lainya Muh Amri Arsyid - Abdul Rahman Bando. Usungan PKS.
Lebih lanjut Muh Abdi menjelaskan, masa perbaikan dokumen ini sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar pada tanggal 4 September 2024 lalu.
Setelah menerima dokumen hasil perbaikan, KPU Kota Makassar kembali akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal calon pada tanggal 8-14 September 2024.
"Maka dari itu, sebelum diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat pada tanggal 15-18 september 2024," jelasnya.
Adapun terhadap tanggapan masyarakat yang diterima oleh KPU Kota Makassar, akan dilakukan klarifikasi atas tanggapan tersebut dari tanggal 15-21 September 2024.
Sedangkan, pada 22 September 2024 nanti, KPU Kota Makassar akan melakukan rapat pleno tertutup guna menentukan calon yang memenuhi syarat dan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
"Kemudian, pada tanggal 22 September 2024 nanti, KPU Kota Makassar akan melakukan rapat pleno tertutup guna menentukan calon yang memenuhi syarat dan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pada tanggal 23 September 2024," tuturnya.
Adapun tanggapan masyarakat yang diterima KPU Kota Makassar nantinya, kata Abdi Goncing, akan dilakukan klarifikasi atas tanggapan tersebut pada 15-21 September 2024. Menurut Abdi, selain hasil verifikasi masyarakat juga bisa menanggapi soal rekam jejak empat bapaslon yang sebelumnya sudah mendaftar.
"Salah satunya juga itu (rekam jejak bapaslon). Klarifikasi bapaslon atas tanggapan masyarakat menjadi salah satu persyaratan perbaikan administrasi pencalonan juga dalam penetapan pasangan calon (paslon)," sebutnya. (Yadi/B)