Wakil Sekretaris Golkar Sulsel, Nasruddin Upel, menegaskan bahwa hasil rapat pleno bersifat final, dan keputusan memasukkan empat nama tidak boleh diubah secara sepihak. Dia mencurigai adanya upaya untuk menjegal Kadir Halid agar tidak menduduki posisi pimpinan DPRD Sulsel.
"Sekarang ada yang mencoba menggagalkan Kadir Halid. Ini harus segera disikapi oleh DPP. Jika tidak, DPD I akan dianggap melanggar kesepakatan rapat pleno," tegas Nasruddin beberapa hari lalu.
Sementara itu, Syahrir Cakkari, Wakil Ketua Bidang Hukum Golkar Sulsel, menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mencederai rasa keadilan di antara para kader yang memiliki hak yang sama. Ia mendesak DPP untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah konflik internal yang lebih besar.
"DPP harus segera turun tangan. Ini menyangkut kepatuhan terhadap aturan partai dan integritas organisasi," jelasnya.
Sebagai informasi, Partai Golkar berhak mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029 setelah memenangkan 14 kursi dalam Pemilu 2024, di bawah NasDem yang memperoleh 17 kursi. (Yadi/B)