BONE, RAKYATSULSEL - Bawaslu Kabupaten Bone terus melakukan pengawasan melekat pada Penelitian perbaikan administrasi tiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone dilaksanakan KPU Bone di Kantor KPU Bone, Selasa (10/9).
Hingga batas akhir penyerahan dokumen perbaikan tanggal 8 September 2024, ketiga bakal pasangan calon telah melakukan perbaikan administrasi persyaratan sesuai dengan catatan dari verifikator KPU Bone yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi administrasi di tanggal 4 September 2024 dan disampaikan kepada bakal pasangan calon pada tanggal 5 September 2024.
“Hari ini 10 September 2024 Bawaslu Bone hadir di Kantor KPU Bone untuk melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi perbaikan untuk tiga bakal pasangan calon Pilkada Kabupaten Bone” Rohzali Putra Badaruddin Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan Bawaslu Bone.
“Untuk selanjutnya di tanggal 14 akan diumumkan hasil penelitian administrasi perbaikannya dan selanjutnya menunggu tanggapan masyarakat lalu di tanggal 22 nantinya akan ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone” sambungnya.
Dalam verifikasi administrasi perbaikan bakal pasangan calon, Rohzali menyampaikan kepada KPU Bone agar penilaian naskah visi dan misi bakal pasangan calon yang berksesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk dilengkapi dengan surat keterangan dari Bappeda Kabupaten Bone
Berdasarkan jadwal dan tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Serentak tahun 2024, sub tahapan setelah penelitian administrasi perbaikan adalah sub tahapan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon untuk selanjutnya menunggu masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap keabsahan persyaratan bakal pasangan calon. (Enal)