PINRANG, RAKYATSULSEL – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Agung Aribawa, melakukan kunjungan perdana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Pinrang pada Selasa (10/9). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap Tugas dan Fungsi (Tusi) Petugas Pemasyarakatan bagi seluruh pegawai Rutan Pinrang.
Dalam kunjungan tersebut, Agung didampingi Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, dan jajaran pejabat struktural Rutan Pinrang, berkeliling melihat berbagai fasilitas layanan di Rutan Pinrang.
Beberapa spot yang dikunjungi antara lain Unit Layanan Terpadu (ULT) Rutan Pinrang, Unit Bimbingan Kerja Pembuatan Meubel Kayu, Ruang Kunjungan, Klinik Pratama Pengayoman Lasinrang, dan Dapur Sehat Rutan Pinrang.
Selain itu, Agung juga menyempatkan diri menyapa warga binaan di setiap kamar hunian, termasuk di kamar hunian perempuan dan Kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
Setelah berkeliling, Agung memberikan arahan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Pinrang. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas lingkungan kerja yang bersih, aman, dan kondusif di Rutan tersebut.
"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Rutan Pinrang atas terciptanya iklim kerja yang sehat, bersih, aman, dan kondusif. Ini adalah hasil kerja bersama dan kolaboratif yang harus dipertahankan, tidak hanya karena kunjungan Kadiv, tetapi harus terus dilakukan secara berkelanjutan," kata Agung.
Agung juga menekankan pentingnya menjaga komitmen, integritas, dan harga diri dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar pegawai senantiasa bekerja dengan baik dan menjaga nama baik keluarga serta institusi.